Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Ini Gasak Motor di 103 Lokasi

Kompas.com - 16/02/2016, 15:17 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Lima orang yang diduga sebagai komplotan spesialis pencuri sepeda motor diringkus aparat Polres Magelang, Jawa Tengah. Komplotan ini biasa beraksi di sekitar wilayah Kabupaten Magelang.

Lima orang tersebut adalah Baril (39), Agus Rozikin (18), Agung Suwasono (37) dan Rambat (25). Keempatnya berasal dari Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang. Lalu Dahlan Apriyanto alias Ujang (29) berasal Pangandaran, Jawa Barat.

Kepala Polres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho menyebutkan bahwa kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah mendekam di tahanan Mapolres setempat untuk penyidikan lebih lanjut.

Disebutkan, tersangka Baril, Agus dan Agung bertindak sebagai eksekutor pencurian sepeda motor, sedangkan Rambat dan Ujang berperan sebagai penadah.

"Sepeda motor yang berhasil digondol Baril, Agus dan Agung dikumpulkan lalu dijual kepada Rambat di Windusari dan Ujang di daerah Ciamis, Jawa Barat," jelas Zain dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Selasa (16/2/2016).

Zain melanjutkan, kasus ini terungkap setelah Tim Buser Polres Magelang mendapatkan informasi masyarakat tentang keberadaan data nomor rangka dan mesin sepeda motor matik yang diduga hasil kejahatan.

Tim Buser menelusuri identitas pemilik motor itu dan diketahui bernama Mustarikah, warga Desa Citrosono, Kecamatan Grabag.

"Sang pemilik ternyata telah kehilangan motor itu sejak 30 April 2015 lalu. Setelah kami telusuri motor itu telah dikuasai oleh tersangka Rambat," ungkap dia.

Dari pengakuan Rambat, lanjut Zain, ia membeli motor tersebut dari tersangka Baril dengan harga Rp 2,5 juta. Pihaknya lalu meringkus Baril dan rekannya, Agus dan Agung.

Dari pemeriksaan ketiga tersangka ini terungkap bahwa mereka sudah melakukan pencurian sebanyak 103 lokasi di wilayah Temanggung, Kota magelang, Kulonprogo, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang.

Dari tangan para tersangka diamankan setidaknya 23 unit sepeda motor, 13 unit di antaranya diamankan dari Rambat di Windusari, Magelang dan 13 unit dari Ujang di daerah Ciamis, Jawa Barat.

"Pengakuan tersangka ada sekitar 52 unit yang dicuri, kemungkinan masih banyak yang beredar, namun kami kesulitan untuk melacak semuanya," beber Zain.

Salah satu tersangka, Baril, mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini sudah kerap mencuri sepeda motor sejak tahun 2001-2009.

Saat itu, ia juga sudah merasakan hidup di balik jeruri akibat kasus tersebut sebanyak dua kali.

"Tahun 2009 saya berhenti, lalu mulai (mencuri) lagi pada 2015," aku Baril.

Menurut dia, ia kerap mencuri sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dan ditinggal oleh pemiliknya. Ia hanya butuh waktu sekitar 15 menit menggunakan kunci T untuk bisa membawa kabur sepeda motor incarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com