Keputusan itu diambil karena diyakini bisa mengendalikan pergaulan bebas dan maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pj Wali Kota Samarinda, Meiliana mengatakan, program jam malam tersebut diyakini efektif untuk mengurangi ancaman kerusakan moral terhadap para pelajar Samarinda.
Agar lebih terjamin, konsep jam malam tersebut sudah ditelaah jauh-jauh hari sebelum akhirnya disahkan dan diberlakukan mulai Rabu (10/2/2016) malam.
“Mulai malam ini jam malam bagi anak pelajar di Samarinda diberlakukan. Program ini juga disambut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda,” kata Meiliana.
Meiliana melanjutkan, sosialisasi penerapan program jam malam sebenarnya sudah berjalan sejak Januari lalu.
Sosialisasi itu dilakukan di setiap sekolah di Samarinda, melalui seluruh tenaga didik untuk meneruskan informasi tersebut ke siswa.
“Sosialisasi tersebut melalui surat edaran resmi dari Pemkot Samarinda, mudah-mudahan seluruh instansi terkait dapat memaksimalkan program tersebut sehingga hasilnya juga efektif,” sebutnya.
Rencananya jam malam akan diterapkan pada pukul 19.00–22.00 Wita. Pada jam-jam tersebut, dibutuhkan peran orangtua untuk mengingatkan aturan tersebut kepada anak-anak mereka.
“Diharapkan setelah ini sudah tidak ada lagi, anak-anak pelajar yang masih berkeliaran pada malam hari. Selain itu, angka seks bebas juga akan berkurang lantaran para remaja sudah tidak bebas berkeliaran atau berkumpul di tempat yang kurang pantas,” dia menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.