Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Jika Aktivitas Masih Normal, Biarkan Gafatar Berjalan Sambil Dipantau

Kompas.com - 19/01/2016, 11:42 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu telah melakukan pendataan dan memantau keberadaan organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusatara (Gafatar) di setiap kabupaten di daerah itu.

"Saya sudah instruksikan tiap-tiap (perwakilan) Kemenag kabupaten untuk mendata dan memantau aktivitas organisasi Gafatar," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Suardi Abbas, di Bengkulu, Selasa (19/1/2016).

Dia menyatakan, laporan tersebut diminta dari setiap kabupaten di Provinsi Bengkulu dengan cara tertulis agar dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau laporan hasil pendataan dan pantauan aktivitas Gafatar disampaikan melalui telepon atau SMS, itu tidak profesional. Jadi, laporan hasil pantauan aktivitas Gafatar dibuat dalam bentuk tertulis agar dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Dia menyatakan, berdasarkan hasil pantauan, aktivitas Gafatar didapati di beberapa kabupaten. Namun, menurut dia, sejauh ini aktivitas ormas tersebut tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Dia menjelaskan, kegiatan organisasi tersebut belum terlihat jelas, selain aktivitas sosial, seperti kerja bakti dan gotong royong.

"Namun, jika kegiatan mereka sudah mengarah ke radikal, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Di Provinsi Bengkulu, Suardi melanjutkan, pengikut Gafatar terbanyak ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ormas ini sudah dipantau oleh aparat setempat.

"Namun, jika aktivitas mereka masih normal-normal saja, maka keberadaan Gafatar di daerah ini biarkan saja berjalan, tetapi terus dipantau secara ketat agar mereka tidak mengajak masyarakat menjadi radikal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com