Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penarikan Majalah "Lentera" yang Bahas soal PKI, Dilaporkan ke Komnas HAM

Kompas.com - 20/10/2015, 11:11 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SALATIGA, KOMPAS.com - Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM) melaporkan kasus penarikan Majalah Lentera Fiskom Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) kepada Komnas HAM dan Dewan Pers.

Seperti yang telah diberitakan, Majalah Lentera yang ditarik dari peredaran adalah edisi Peristiwa 1965 (Salatiga Kota Merah).

"Kami kemarin melayangkan surat ke Dewan Pers dan Komnas HAM. Intinya memohon supaya Komnas HAM menyelidiki, mengkaji, dan menilai tindakan kepolisian," kata Yunantyo Adi, Selasa (20/10/2015).

Yunantyo yang adalah Koordinator PMS-HAM menilai telah terjadi pemaksaan penarikan oleh pihak kepolisian setempat.

Dia menerangkan, pada hari Minggu (18/10/2015) mahasiswa Fiskom yang mengelola lembaga pers mahasiswa Majalah Lentera itu diminta datang ke di Kantor Polres Salatiga.

Didampingi unsur pimpinan Fiskom pertemuan dan pemeriksaan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga hampir pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil pertemuan dan pemeriksaan itu, majalah yang telah beredar harus penarikan.

(Baca: Dekan Fiskom: UKSW yang Tarik Majalah "Lentera", Bukan Polisi)

Soal ketertiban dan keamanan masyarakat yang mendasari penarikan tersebut. Selain itu agar tidak muncul masalah hukum dari “pihak ketiga”.

Pemasalahan muncul karena di dalam majalah itu memuat informasi mengenai korban pelanggaran HAM dalam Peristiwa 1965 di Kota Salatiga.

Sementara, polisi beralasan, penarikan itu dilakukan karena sampul majalahnya bergambar palu arit.

"Sewajarnya kepolisian berkoordinasi terlebih dahulu perihal majalah tersebut dengan Dewan Pers, namun hal ini tidak dilakukan," kata Yunanto lagi.

Sebelunya dikabarkan, pihak UKSW membantah telah terjadi intimidasi dari kepolisian dan militer terhadap Lembaga Pers Mahasiswa Lentera.

Pada edisi ke-3 tahun 2015 yang terbit awal Oktober lalu, Lentera menurunkan laporan utama tentang G30S/PKI di Kota Salatiga.

Para jurnalis kampus itu memberi judul karya laporannya “Salatiga Kota Merah”.

Majalah bergambar dokumentasi sebuah aksi massa yang membawa atribut palu arit tersebut didistribusikan ke beberapa pihak.

(Baca: AJI Kecam Langkah Polres Salatiga Tangani Isu Majalah "Lentera")


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com