Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Transparan, Bos Kampoeng Rawa Babak Belur Dihajar Massa

Kompas.com - 18/08/2015, 17:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Manajer obyek wisata Kampoeng Rawa, Kabupaten Semarang, Agus Sumarno, dan sembilan pengawalnya dikabarkan babak belur dikeroyok massa yang diduga warga Desa Bejalen, Ambarawa.

Agus Sumarno yang juga Ketua Koperasi Jasa Pariwisata (Kopjapari) saat ini masih terbaring di RSUD Ambarawa untuk menjalani perawatan. Diduga penganiayaan tersebut buntut dari kejengkelan warga terhadap Agus Sumarno yang tidak transparan dalam pengelolaan Kampoeng Rawa Ambarawa.

"Laporan sudah masuk, dari pihak yang disewa didampingi pengacara. informasinya, Agus Sumarno sewa keamanan sembilan orang. Dia sendiri masih dirawat di rumah sakit. Jadi mereka (pengawal) itu ikut jadi korban. Saat ini masih dalam penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Herman Sophian, Selasa (18/8/2015).

Menurut Herman, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan diterima polisi pada Jumat (14/8/2015) malam. Pelapor dalam kasus tersebut adalah orang-orang yang disewa Agus Sumarno sebagai pengawalnya.

Kejadian bermula dari persoalan internal atas pengelolaan Kampoeng Rawa. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan adanya sejumlah kesepakatan yang telah disetujui pihak kepala desa mewakili warga Desa Bejalen dengan Kopjapari selaku pengelola Kampoeng Rawa dan lembaga pembiayaan. Namun seiring beroperasinya Kampoeng Rawa, ada beberapa kesepakatan yang tidak direalisasikan oleh salah satu pihak.

"Sebelum kejadian rencananya ada pertemuan menyikapi masalah internal itu tapi Agus tidak datang. Besoknya, Agus bawa tim pengamanan. Informasinya, kepala desanya mau masuk ke Kampoeng Rawa tidak boleh dan itu membuat warga marah," ungkap dia.

Namun, menurut Herman, persoalan internal Kampoeng Rawa yang menjadi pemicu kemarahan warga tidak bisa dijadikan alasan pembenaran atas pengeroyakan tersebut. Pihaknya tetap akan memproses laporan tersebut sesuai koridor hukum.

"Kalau di sana ada urusan lain, itu diluar konteks. Yang pasti, sudah timbul adanya tindak pidana," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com