Oleh karena itu, untuk mencegah kecelakaan, pihaknya akan menempatkan petugas di 14 lintasan KA tak berpalang pintu itu.
“Kami akan menempatkan petugas jaga di perlintasa KA tak berpalang pintu tersebut, pada H- 7 hingga H 7 lebaran,” kata Subarso, Selasa (7/7/2015).
Di setiap lintasan, pihaknya akan menempatkan dua petugas. Satu orang akan berjaga pada siang hari dan satu orang lagi pada malam hari.
“Tiap penjaga akan diberi honor Rp 50.000 per harinya,” ujarnya.
Subarso menambahkan, petugas lintasan KA tak berpalang pintu akan diambil dari Hansip desa. Honor petugas palang pintu tersebut akan diambil dari APBD.
“Anggaran sudah ada, nanti tinggal menunggu penjaga lintasannya saja,” tegasnya.
Satu dari 14 lintasan KA tak berpalang pintu, di antaranya berada di Srogo, Kecamatan Brangsong, Kendal. Menurut pengakuan salah satu warga, Sudibyo, di jalan Srogo, kerap terjadi kecelakaan.
“Di lintasan ini, beberapa kali terjadi kecelakaan karena ditabrak kereta. Saya berharap pemerintah maupun PT KAI, membuatkan palang pintu,” kata Sudibyo.