"Kalau ini soal seks, saya ini tidak yakin. Saya ini kan sudah tua. Kalau memang ingin dia (Wide), bisa cari (isu) yang lebih bagus," kata Annas dalam jumpa pers di The Sultan Hotel, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Annas mengaku bahwa hubungannya dengan istri dan anak-anaknya menjadi keruh akibat tuduhan ini. Mereka terbawa pemberitaan yang menempatkan Annas sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Annas kini sudah berusia 74 tahun. Dia kini telah melaporkan Wide ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana membuat laporan palsu (Pasal 242 KUHP), menyebarkan berita bohong (Pasal XIV dan Pasal XV Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946), menyebarkan fitnah (Pasal 311 ayat 1 KUHP), pencemaran nama baik (Pasal 310 ayat 1 KUHP), dan pemerasan (Pasal 369 KUHP).
Gubernur yang baru saja dilantik pada 19 Februari 2014 ini mengaku sering dihubungi via telepon oleh Wide, yang mempunyai kegiatan di bidang pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.