Pemungutan suara ulang dilakukan sesuai dengan keputusan KPU dan Panwaslu Kabupaten Nias, dengan jumlah pemilih sebanyak 117 orang.
Pencoblosan ulang terpaksa digelar menyusul tertukarnya surat suara antar-daerah pemilihan (dapil) pada 9 April lalu. Saat itu ditemukan 20 lembar surat suara untuk daerah pemilihan Nias 1, padahal lokasi TPS itu merupakan dapil Nias 2.
Ketua KPU Nias, Abineri Gulo, menduga, surat suara tertukar kala proses penyortiran di Gedung KPU Nias. Kesalahan tetap terjadi meski proses penyortiran sudah dilakukan dalam tiga tahap.
Kepala Polres Nias AKBP Juliat Permadi Wibowo memimpin langsung proses pengamanan dibantu 100-an tenaga PAM Pemilu. Pemilu itu pun berlangsung lancar dan aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.