Kanit Reskrim Polsek Gido Ipda Dewar Damanik melalui telepon selulernya Selasa (28/01/2014) menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang melihat dua pemuda sedang mendorong motor Yamaha Force One di Desa Siwalu Banua Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi pada Minggu (26/1/2014) sekitar pukul 03.00 WIB.
Awalnya, kedua pemuda itu mengaku ban bocor, namun setelah diselidiki, ternyata motor tersebut hasil curian di Desa Siwalubanua Idanoi. Motor tersebut diketahui milik Denius Lase, warga Desa Siwalubanua Idanoi. Akhirnya kedua pemuda itu dibawa ke Polsek Gido.
Belakangan diketahui kedua pemuda itu berasal dari Kabupaten Nias Selatan. Mereka adalah Alexander Luaha (22) asal Dusun 1 Desa Bawolahusa, Kecamatan Mazingo, dan Eky Krisyanto Bazikho (18) warga Desa Bawo Lahusa, Kecamatan Mazingo, Kabupaten Nias Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka memang sudah berencana akan mencuri motor, sehingga pada malam itu mereka bertolak dari Nias Selatan menuju Kota Gunungsitoli. Namun sesampainya di Kota Gunungsitoli, mereka tidak mendapatkan sasaran pencurian.
Akhirnya kedua pelaku putuskan mencari sasaran lain di Lahusa. Mereka akhirnya bisa mencuri motor di Desa Siwalubanua Idanoi. Kedua pelaku mencuri motor dengan menggunakan sebuah gunting untuk memotong kabel kontak, lalu kabel tersebut disambungkan langsung ke mesin sehingga motor bisa dinyalakan.
Agar aksinya tak diketahui, kedua pelaku menuntun motor dan berpura-pura mengalami ban bocor hingga akhirnya kejahatan mereka terungkap. “Mereka ketika mendapat orderan dari orang. Biasanya mereka menjual motor hasil curian itu dengan harga antara Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta," Jelas Ipda Dewar Damanik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.