Seluruh lapak-lapak baik (penjual) mercon maupun pedagang makan dan minuman lainnya wajib ditertibkan jelang Natal dan Tahun Baru, agar Kota Gunungsitoli terlihat lebih tertata,” ujar Kasi Trantib Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli, Juang Selamat Zebua, SS.
Lokasi penertiban adalah Jalan Gomo, Jalan Sirao, Jalan Sudirman, dan Jalan Diponegoro di Kota Gunungsitoli. Sebanyak 30 personel Satpol PP Kota Gunungsitoli dilibatkan dalam penertiban tersebut.
Para pedagang kaki lima yang kebanyakan adalah pendatang, dikeluhkan warga terutama pengguna jalan raya. Para pedagang ini menggelar lapak bahkan sampai ke badan jalan. Kendaraan umum pun kerap berhenti sembarangan di sekitar para pedagang ini.
Saat penertiban, sempat terjadi tarik-menarik antara petugas dengan pedagang yang tak ingin gerobak dagangannya dipindahkan. Baku hantam pun sempat nyaris terjadi. Namun, sebagian pedagang lain menarik pedagang yang nyaris terlibat baku hantam dengan petugas itu dan membawanya menjauh dari kerumunan.
Lapak para pedagang kaki lima ini tidak dimusnahkan atau disita dalam penertiban tersebut. Penertiban hanya memindahkan lokasi lapak ke lahan bekas tempat pelelangan ikan di Jalan Kelapa.
Penertiban sempat memicu kemacetan. Namun kemacetan tak berlangsung lama karena sebagian petugas Satpol PP pun berupaya mengurai kendaraan agar tak tertahan di sekitar lokasi penertiban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.