Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lingkungan di Wolo Terbukti Tercemari Limbah Tambang

Kompas.com - 23/12/2013, 13:26 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Terkait maraknya tuntutan masyarakat Kolaka soal terjadinya pencemaran lingkungan, khususnya di laut, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kolaka, Sulawesi Tenggara pun turun langsung ke lokasi.

Sesuai dengan permintaan masyarakat Kelurahan Tongnganapo, BLH melakukan uji laboratorium terhadap air laut yang ada di sekitar desa tersebut. Ternyata dari hasil uji lab tersebut terungkap bahwa perairan di sekitar Kelurahan Tongnganapo tercemar limbah dengan kategori sedang.

Hasil uji laboratorium itu pun diserahkan kepada DPRD Kolaka guna ditindaklanjuti. Menanggapi temuan ini, anggota Komisi II DPRD Kolaka, Akring Johar menjelaskan, limbah yang mencemari laut itu berasal dari aktivitas penambangan perusahaan-perusahaan Join Operasional (JO) dari PT. Wajah Inti Lestari.

"Maka dari itu hasil ini nantinya kita perlihatkan kepada perusahaan yang bersangkutan untuk memberikan ganti rugi pada nelayan," ucapnya, Senin (23/12/2013). 

Akring juga menegaskan, hasil ini dinilai sangat penting sebab pihak perusahaan tambang enggan memberikan ganti rugi kepada masyarakat jika aktivitas mereka tidak bisa dibuktikan terkait pencemaran lingkungan.

"Yang meminta uji lab itu juga pihak perusahaan. Mereka tidak mau ganti rugi kalau tidak ada data resmi. Nah sekarang ini adalah data resmi dan terbukti perusahaan tambang tersebut telah mencemari lingkungan, khususnya air laut yang ada di Kecamatan Samaturu," tambahnya.

Warga Kelurahan Tongnganapo, Imran, mengaku pencemaran tersebut memang terjadi sejak terbukanya lokasi pertambangan di daerah mereka.

"Jadi laut kita ini tercemar memang, sejak adanya perusahaan tambang. Kayak saya Pak nelayan tangkap kecil, harus jauh keluar lagi untuk dapat ikan. Dulu dekat-dekat sini saja kita sudah dapat ikan. Belum lagi teman-teman kami yang usaha nener dan rumput laut. Semuanya merugi," ucap nelayan tersebut.

Perwakilan dari perusahaan tambang PT. Wajah Inti Lestari (WIL) menekankan akan bertanggung jawab dengan hasil laboratorium tersebut. "Kalau sudah ada hasil lab dan itu terbukti kita akan bertanggung jawab," kilah Muhlis, Humas PT. WIL.

Sebelumnya masyarakat Kelurahan Tongnganapo melakukan aksi demonstrasi di DPRD Kolaka. Tuntutan mereka terkait masalah pencemaran lingkungan tersebut.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com