Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Dokter di Kendari Protes Kriminalisasi 3 Rekannya

Kompas.com - 27/11/2013, 16:32 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Sekitar 500 dokter dari beberapa rumah sakit di Kendari, Konawe dan Konawe Selatan berunjuk rasa Rabu (27/11/2013) sebagai aksi solidaritas terhadap rekan-rekannya asal Manado yang dipenjara karena malapraktik.

Para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara menolak kriminalisasi atas dugaan malapraktik terhadap dr Dewa Ayu Sasiary Prawani sehingga dijebloskan ke Rutan Malendeng, Manado, Sulawesi Utara.

Tak hanya itu, mereka juga memprotes kriminalisasi terhadap dr Hendry Simanjuntak Sp dan dr Hendry Siagian SpOG di Manado, Sulawesi Utara. “Yang pertama kami memprotes keras putusan Mahkamah Agung yang cenderung melihat persoalan hukum secara parsial dan terkesan tidak menerapkan prinsip kehatian-hatian dalam menggunakan pasal,” terang Ketua IDI Sultra, dr Andi Hasna di gedung DPRD Sultra, Kamis (27/11/2013).

Untuk itu, kata Hasna, pihaknya meminta MA untuk meninjau ulang vonis yang dijatuhkan kepada ketiga dokter di Manado, Sulawesi Utara.

IDI Sultra, lanjut Hasna, juga menyampaikan keprihatinan kepada kepolisian RI menyusul penangkapan anggota IDI yang dilakukan secara tidak manusiawi. “Dokter yang ditangkap layaknya seorang penjahat besar. Oleh karena itu, kami mendesak anggota DPRD Sultra untuk senantiasa mendukung dan memahami gerakan yang dilakukan dokter Indonesia dalam menuntut rasa keadilan, baik dalam kasus saat ini maupun kasus–kasus yang mungkin terjadi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan para dokter, Ketua Komisi IV H Abu Bakar Lago mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi IDI Sultra ke DPR RI. Namun demikian, pihaknya tidak bisa mencampuri urusan hukum untuk dr Dewi Ayu Sasiary, SpOG, dr Hendry Simanjuntak Sp dan dr Hendry Siagian SpOG yang telah mempunyai kekuatan hukum.

“Jika melihat dari pernyataan sikap IDI Sultra, memang ada kejanggalan, karena pengadilan tingkat pertama dan banding ketiga dokter tersebut divonis bebas, setelah kasasi baru divonis bersalah dan saat ini dokter ditahan di Manado. Kami akan tetap menindaklanjuti aspirasi ini sampai ke pusat,” terang Abu Bakar di hadapan ratusan dokter.

Seusai menyampaikan aspirasinya, ratusan dokter kemudian membubarkan diri dengan tertib dan kembali berkumpul di lapangan eks MTQ di Jalan Abdullah Silondae, Kendari. Sebelum ke gedung DPRD Sultra, ratusan dokter mendatangi kantor kejaksaan tinggi setempat. Mereka menyerahkan pernyataan sikap yang berisi 9 pernyataan protes kepada Mahkamah Agung dan Kapolri atas kasus yang menimpa ketiga dokter di Manado.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com