Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Travel Tertangkap "Nyabu" di Rumah Istri Mudanya

Kompas.com - 04/11/2013, 18:40 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


SITUBONDO, KOMPAS.com - Berdalih ingin kuat saat mengemudi, salah seorang sopir travel jurusan Jawa-Bali, Rahmad Subandi (40), warga Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, nekat mengisap sabu di rumah istri mudanya. Akibatnya, pria bertato ini ditangkap petugas Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Situbondo, Senin (4/11/2013).  

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu paket sabu seberat 0,32 gram, serta sejumlah alat menghisap serbuk putih dari rumah tersangka Rahmad Subandi. Selanjutnya, tersangka berikut sejumlah BB itu langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.

“Saya terpaksa mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah tenaga saat mengendarai mobil travel. Sebab, dengan mengonsumsi sabu-sabu saya kuat, tidak tidur selama satu malam. Sedangkan 1 paket SS itu saya beli dari seseorang di Bali dengan harga Rp 1 juta setiap paketnya,” kata Rahmad Subandi kepada penyidik.

Kasat Reserse Narkoba Polres Situbondo, AKP Priyo Purwandito mengatakan, tersangka Rahmad Subandi merupakan target operasi lama Polres Situbondo.

Penangkapan Rahmad berkat informasi dari warga setempat. Petugas kemudian menggerebek rumah istri muda Rahmad dan mendapati tersangka sedang mengisap sabu.

Menurut Priyo, tersangka akan dijerat Pasal 111 ayat 1 jo 131 jo 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara. ”Saat digerebek, tersangka masih dalam pengaruh narkoba. Ia mengaku sering mengonsumsi sabu sehari sebelum mengemudikan mobil travelnya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com