Penangkapan ketiga kawanan itu dilakukan di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Polisi mengejar ketiganya yang beraksi di sebuah rumah di Jalan Walikota Mustajab 73 Surabaya milik Ratna Indrawati Limanhadi, Jumat (27/9/2013).
Dikonfirmasi, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi membenarkan penangkapan itu. Dia menceritakan, mobil yang diparkir di garasi rumah korban diketahui hilang, dan kunci pagar rumahnya rusak.
"Pemilik mobil baru tahu mobilnya hilang Jumat pagi setelah pulang berolahraga," katanya, Sabtu (28/9/2013) siang.
Aksi kawanan ini langsung direspons polisi dan segera mengejar hingga ke Bangkalan, Pulau Madura. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus, bisa jadi ketiganya adalah jaringan sindikat pencuri mobil yang biasa beroperasi di Surabaya dan sekitarnya," kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.