Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seusai Gorok Istri, Toha Kayuh Sepeda Menuju Kantor Polisi

Kompas.com - 06/09/2013, 22:38 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com — Seusai membunuh istrinya dengan cara menggorok leher, Toha (40), warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, menyerahkan diri ke markas polsek setempat, Jumat (6/9/2013).

Pria yang berprofesi sebagai tukang becak ini melenggang santai dengan mengayuh sepeda menuju Mapolsek Pesantren yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya. Ia juga membawa serta pisau berlumuran darah yang digunakan untuk membunuh istrinya itu.

"Pelaku datang ke Mapolsek Pesantren dengan naik sepeda pancal (angin) serta membawa pisau yang digunakannya membunuh. Ia menyerahkan diri," kata Ajun Komisaris Siswandi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota pada Kompas.com, Jumat.

Pelaku, lanjut Siswandi, kemudian diamankan dan ditempatkan di ruang tahanan. Sementara personel polisi memeriksa lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran peristiwa itu. Setelah dipastikan benar, polisi kemudian meminta bantuan tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Beberapa saksi juga dimintai keterangannya.

Sebelumnya diberitakan, Toha tega menghabisi nyawa istrinya, Ana Prastiwi (35), dengan cara menggorok lehernya di depan pintu rumahnya sendiri. Korban pun tewas dengan kondisi yang mengenaskan. Setelah itu, pelaku kemudian mendatangi pamannya, Supardi (50), yang sedang menonton televisi. Pelaku membacok Supardi dari arah belakang dan mengenai bagian tengkuknya.

Meski mengalami luka parah, Supardi masih sempat melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Seusai kejadian, jenazah perempuan yang bekerja sebagai penjual es tebu itu dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara sedangkan Supardi saat ini masih kritis dan dirawat di RS Baptis. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap motif peristiwa itu. Pendalaman penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku yang mempunyai riwayat gangguan jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com