Berdasarkan gelar perkara yang digelar Jumat (23/8/2013) sore, VN ditangkap saat sedang berdinas di rumah sakit. Penangkapan bidan ini merupakan hasil operasi khusus Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng selama sepekan. Dari tangan VN, polisi mengamankan barang bukti 25 paket sabu siap jual.
“Oknum PNS kesehatan, dinas sebagai bidan di RSUD Kuala Kurun, dari dia 25 paket," kata Kombes Koeshartono, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Jumat.
Polisi kemudian mendalami kasus ini sehingga kembali menangkap DD (21), oknum mahasiswa fakultas keguruan di Palangkaraya. Setelah itu, polisi meringkus JL (30) yang bekerja sebagai operator musik di salah satu hotel ternama di Palangkaraya. JL diduga menjadi pemasok sabu bagi sejumlah tempat hiburan malam.
Tak sampai di situ, saat ini polisi masih mengejar BD yang disebut ketiga tersangka sebagai bandar besar sabu. BD diketahui merupakan manajer area salah satu perusahaan penerbangan di Palangkaraya dan pemilik agen perjalanan terbesar di provinsi ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.