Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gorontalo Krisis Tenaga Jaksa

Kompas.com - 22/07/2013, 11:57 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com — Gorontalo tengah mengalami krisis tenaga jaksa. Tercatat hanya ada 65 orang jaksa yang tersebar di provinsi itu. Jumlah sekecil itu harus menangani 106 perkara hukum di Gorontalo.

Data jumlah tenaga jaksa tersebut dilansir Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam konferensi pers sehubungan dengan Hari Ke-53 Bhakti Adhyaksa yang jatuh pada hari ini, Senin (22/7/2013).

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Djoko Widodo SH merinci, dari 65 jaksa, 29 di antaranya bertugas di Kejati, sementara sisanya tersebar di lima Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Provinsi Gorontalo.

Jumlah jaksa paling sedikit terdapat di Kejari Tilamuta, yaitu empat orang saja. Sementara beban kerja terberat dipikul Kejari Limboto yang harus menangani 25 kasus per bulan dengan hanya mengandalkan tenaga enam orang jaksa.

“Kadang perkara suatu bidang dikerjakan oleh jaksa yang tidak membawahi bidang itu. Misalnya perkara-perkara Pidsus (Bidang Pidana Khusus) dikerjakan oleh jaksa bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara),” ungkap Djoko.

Kekurangan jumlah jaksa ini membuat pihak Kejati dan Kejari di Gorontalo kerepotan. Kejari Gorontalo, misalnya, kesulitan menangani kasus dugaan korupsi Al Quran karena mereka hanya memiliki dua orang jaksa Pidsus, sementara kasus ini memiliki banyak rentetan yang harus diselesaikan satu per satu.

Selain korupsi Al Quran, terdapat beberapa kasus besar lain yang ditangani Korps Adhyaksa Gorontalo, seperti dugaan korupsi Rp 5,4 miliar dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang melibatkan mantan Gubernur Fadel Muhammad; penyalahgunaan dana Perjalanan Dinas fiktif; penyalahgunaan dana Bantuan Sosial; penyalahgunaan dana pengadaan alat-alat kesehatan; dan penyerangan stasiun TVRI Gorontalo oleh sekelompok orang.

Djoko yang baru bertugas di Gorontalo sejak dua bulan lalu itu menuturkan, penyebab kurangnya jumlah jaksa di Gorontalo lebih disebabkan karena sedikitnya jumlah jaksa yang merupakan putra daerah setempat. Kebanyakan jaksa berasal dari luar daerah.

“Mereka jika sudah memasuki masa dinas tertentu suka minta dimutasikan ke daerah asal. Dan itu tidak bisa dilarang,” kata Djoko.

Kajati mengatakan, pihaknya akan mengusulkan penambahan jumlah jaksa di Gorontalo kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung. Jaksa-jaksa ini akan diambil dari lulusan pendidikan jaksa dan akan langsung ditugaskan di masing-masing Kejari yang membutuhkan.

“Jumlahnya akan tergantung kebutuhan masing-masing Kejari. Sementara jaksa yang ada sekarang saya harapkan tetap semangat bekerja,” tutup Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com