Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kafe Akui Mahal dan Tak Ada Edukasi AC Label SKEM LTHE di Ambon

Kompas.com - 01/07/2024, 11:20 WIB
Priska Birahy,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penggunaan pendingin udara pada usaha kafe atau kedai menjadi salah satu penentu kenyamanan. Namun belum banyak pemilik usaha yang melek penggunaan alat elektronik penghemat energi. Alih-alih ingin mendatangkan kenyamaan, malah tak sedikit yang berujung pemborosan.

Dari pengamatan wartawan dalam kurun waktu tiga tahun, setiap tahunnya minimal ada dua hingga tiga usaha baru di Kota Ambon, Maluku. Para pemilik merancang konsep ruangan indoor dan outdoor

Kebutuhan akan alat-alat elektronik pun sangat besar. Sebut saja, mesin kopi, grinder, pemanas air, magic jar, kipas angin, lampu hingga pengondisi udara atau AC.

Baca juga: Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Di antara alat-alat tersebut ada yang sudah masuk ke dalam peralatan pemanfaat energi yang memiliki Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE). 

Pemerintah pada 2015 menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi Untuk Piranti Pengkondisi Udara. 

Baca juga: Usut Penyebar Foto Syur Selebgram Ambon yang Viral, Polisi: Ini Sudah dari Tangan ke Tangan

Kemudian di 2021 menerbitkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) untuk Peralatan Pemanfaat Energi. Yakni, aturan tentang langkah konservasi energi melalui efisiensi konsumsi penggunaan energi pada peralatan pemanfaat energi. 

Tanda SKEM itu diwajibkan ada pada alat-alat pemanfaat energi yang diperdagangkan di dalam negeri. Termasuk berlaku pada barang-barang import. 

Tanda SKEM berupa logo lingkaran berwarna hijau berbintang 1 hingga 5. Secara sederhana tanda ini berarti alat elektronik tersebut memiliki pengontrol daya hemat energi. Semakin banyak tanda bintang hijau melingkar, maka semakin baik kualitas pengontrol daya suatu alat.

Hal ini berimplikasi pada penghematan listrik serta masa berlaku penggunaan alat. 

Pengondisi udara atau AC adalah salah satu alat yang lebih dulu terstandar SKEM dan LTHE oleh pemerintah. 

Wartawan coba mendatangi beberapa kedai atau kafe yang ada di Kota Ambon. Dari enam kafe itu, umumnya telah menggunakan pengondisi udara berlabel SKEM LTHE. 

Saat dicermati lebih detil, tanda label tanda hemat energi pada AC punya skor beragam. Ada yang memiliki skor bintang 2, 3 dan 4. Bahkan, di salah satu kafe malah masih menggunakan AC dengan label skor bintang 1. 

Sayangnya, para pemilik usaha atau manajer tidak paham maksud dari tanda SKEM LTHE pada pengondisi udara yang mereka miliki. 

“Yang katong (kami,red) tahu itu artinya hemat energi. tapi rasanya sama saja,” ujar Felix Tatipata, manajer Midway Coffee di Jalan Imam Bonjol Kota Ambon. Yang dia tahu, tanda itu merupakan informasi bahwa barang elektronik itu termasuk hemat biaya dan ramah lingkungan.  

Halaman:


Terkini Lainnya

Survei Kesehatan Indonesia, Kasus Stunting di Banyumas Naik 4,3 Persen

Survei Kesehatan Indonesia, Kasus Stunting di Banyumas Naik 4,3 Persen

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P di Pilkada Semarang

Regional
Truk Alami Rem Blong Sebabkan Kecelakaan Karambol di Exit Tol Bawen, Tak Ada Korban Jiwa

Truk Alami Rem Blong Sebabkan Kecelakaan Karambol di Exit Tol Bawen, Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Hendak Menyeberang, Bocah 2 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton

Hendak Menyeberang, Bocah 2 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton

Regional
Usai Minum Kopi Kedaluwarsa, 3 Perempuan di NTT Muntah-muntah dan Dilarikan ke RS

Usai Minum Kopi Kedaluwarsa, 3 Perempuan di NTT Muntah-muntah dan Dilarikan ke RS

Regional
Nama Kaesang Muncul di Bursa Pilkada Jateng, PDI-P Kota Semarang Angkat Bicara

Nama Kaesang Muncul di Bursa Pilkada Jateng, PDI-P Kota Semarang Angkat Bicara

Regional
Diselidiki, Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Lampung Barat

Diselidiki, Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Lampung Barat

Regional
Tak Khawatir Lawan Koalisi Besar di Pilkada Solo, FX Rudy: Kami Sudah Biasa Tercabik-cabik

Tak Khawatir Lawan Koalisi Besar di Pilkada Solo, FX Rudy: Kami Sudah Biasa Tercabik-cabik

Regional
Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, DPRD Panggil Kepala Dinas Pendidikan Purworejo

Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, DPRD Panggil Kepala Dinas Pendidikan Purworejo

Regional
Polisi Beberkan Cara Bedakan Oli Asli dan Palsu Merek AHM MPX 1

Polisi Beberkan Cara Bedakan Oli Asli dan Palsu Merek AHM MPX 1

Regional
Belum Umumkan Paslon untuk Pilkada, PDI-P Semarang Tunggu Rekomendasi DPP

Belum Umumkan Paslon untuk Pilkada, PDI-P Semarang Tunggu Rekomendasi DPP

Regional
PPDB Usai, Sederet SMP di Kota Bengkulu Masih Kekurangan Siswa

PPDB Usai, Sederet SMP di Kota Bengkulu Masih Kekurangan Siswa

Regional
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Pemkot Semarang Bakal Tambah Sekolah Swasta Gratis di 2025

Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Pemkot Semarang Bakal Tambah Sekolah Swasta Gratis di 2025

Regional
Selewengkan Dana Rp 428 Juta, Mantan Kepala BPBD OKU Ditahan

Selewengkan Dana Rp 428 Juta, Mantan Kepala BPBD OKU Ditahan

Regional
Ketua Koperasi di Sumbar Tewas Dibakar, Pelaku Pasangan Suami Istri Ditangkap

Ketua Koperasi di Sumbar Tewas Dibakar, Pelaku Pasangan Suami Istri Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com