FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meletus pada Senin (1/7/2024) pagi.
Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki melaporkan erupsi terjadi pukul 06.45 Wita.
Erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 16.2 mm dan durasi lebih kurang 12 menit 34 detik.
Tinggi kolom abu teramati lebih kurang 700 meter di atas puncak sekitar 2.284 meter di atas permukaan laut.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat daya dan barat," ujar Kepala Pos PGA Lewotobi Laki-laki, Herman Yosef Mboro, Senin pagi.
Baca juga: Hujan Deras Landa Puncak Lewotobi Laki-laki, Warga Diimbau Waspada Banjir Lahar
Herman mengimbau kepada masyarakat yang terdampak hujan abu untuk memakai masker atau penutup hidung dan mulut untuk menghindari bahaya abu vulkanik pada sistem pernapasan.
Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap ancaman banjir lahar pada sungai-sungai yang berhulu di puncak. Apalagi selama beberapa hari belakangan hujan dengan intensitas tinggi melanda wilayah itu.
"Masyarakat agar tenang dan mengikuti arahan Pemda serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya," ujarnya.
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik
Herman menambahkan, sampai saat ini status Gunung Lewotobi Laki-laki masih berada di level III siaga.
Sementara itu, Pemkab Flores Timur telah memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki hingga 22 September 2024.
Perpanjangan status tanggap darurat bencana erupsi tertuang dalam surat Keputusan Bupati Flores Timur nomor BPBD.300.2.2.5/018/BID.KL/VI/2024 tentang penetapan status siaga darurat bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri H I Rasyid menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat ini untuk mengantisipasi dan meminimalisasi dampak bencana yang terjadi.
Sehingga perlu dilakukan upaya penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa keadaan darurat bencana.
"Perpanjangan status siaga darurat berlaku selama tiga bulan terhitung sejak 25 Juni 2024 sampai 25 September 2024," ujar Sulastri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.