KOMPAS.com - Tim cyber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku tengah mengusut siapa penyebar sejumlah foto syur diduga milik seorang selebgram Ambon yang kini sedang viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Hujrah Soumena mengatakan untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya sedang mendalami dan mengusut penyebar foto.
"Makanya kami lagi upayakan untuk dalami dulu termasuk mengusut pemilik nomor yang memposting dan buat status WhatsApp itu," kata Hujrah kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami
Ia mengungkapkan itu merupakan kasus kejahatan siber. Jadi, pihaknya akan mengusut orang pertama yang menyebar foto tersebut.
"Namanya kejahatan cyber ini kan begitu jadi kita sedang perkuat story digitalnya itu," ujarnya.
Diakuinya, kasus tersebut memiliki tingkat kerumitannya tinggi. Oleh sebab itu, untuk mengungkapnya dibutuhkan penyelidikan yang mendalam.
Terkait motif di balik beredarnya foto syur tersebut, Hujrah mengaku masih mendalaminya.
"Ini sudah dari tangan ke tangan makanya kita lagi upayakan untuk bisa dalami siapa penyebar pertama dan memang agak susah juga," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, foto syur hasil tangkapan layar dari video milik selebgram IP itu telah terjadi sejak 2020.
Baca juga: Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah
Namun kasus tersebut baru viral setelah fotonya beredar luas di media sosial.
Ia menambahkan, selain undang-undang pornografi, kasus tersebut juga telah menyalahi aturan dalam Undang-undang ITE.
"Kayaknya larinya ke situ juga, Undang-undang pornografi sama ITE," katanya.
Sebelumnya, sejumlah foto mesum diduga milik seorang selebgram Ambon berinisial IP (24) dan pasangannya tersebar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Beredarnya foto-foto tersebut sontak menghebohkan warga di Maluku.
Setelah viral, IP kemudian mendatangi kantor Polda Maluku untuk melaporkan kejadian itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.