KUPANG, KOMPAS.com - AAL, seorang warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran foto syur dan video mesum antara AAL dan istrinya TPML.
"Kemarin, setelah kita periksa pelaku langsung kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2023).
Selain memeriksa ALL lanjut Jems, pihaknya juga meminta keterangan TPML sebagai saksi dan juga pelapor.
Baca juga: Polisi Ungkap Alur Tersebarnya Foto Syur hingga Siswi SMA di NTT Bunuh Diri, Ada Calon Tersangka
Jems menyebutkan, setelah ditetapkan tersangka, AAL ditahan di Markas Polres Alor selama 21 hari ke depan.
AAL pun, kata Jems, dijerat Pasal 29 Junto Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang RI nomor 44 THN 2008 tentang pornografi.
"Untuk ancaman hukumannya 6 sampai 12 tahun kurungan penjara," ujar dia.
Saat ini kata dia, pihaknya telah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini sebut Jems, ditangani Polres Alor sesuai laporan polisi nomor: LP/B/251/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 29 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya diberitakan, Polres Alor menangkap AAL lantaran diduga menyebar foto dan video syur dirinya dengan sang istri berinisial TPML.
Baca juga: Pria di NTT Ditangkap Polisi Usai Sebar Foto dan Video Syur Istrinya
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Inspektur Polisi Satu Yames Jems Mbau mengatakan, AAL menyebar video dan foto syur istrinya kepada seorang pria berinisial JD melalui pesan WhatsApp.
"Ada lima foto bugil sang istri dan video syur saat AAL dan TPML berhubungan badan," kata Jems kepada Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Kasus itu, kata Jems, dilaporkan oleh TPML yang tak lain istri ALL karena foto dan video syur tersebut viral di media sosial Facebook.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.