Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah Kerja Keluar Kota Tapi Pacar Tak Mau Ikut, Pria Sebar Video Syur Kekasih

Kompas.com - 26/07/2023, 19:58 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang buruh salah satu perusahaan kelapa sawit di Nunukan, Kalimantan Utara, EM (34), diamankan polisi setelah dilaporkan kekasihnya PW (27) akibat menyebar video tak senonoh di Facebook.

Kanit Tipidter Polres Nunukan Ipda Andre Azmi Azhari mengungkapkan, ada dua item video yang dikirim ke akun FB salah satu teman kekasihnya bernama Marliana.

"Pelaku mengirimkan dua video berisi kekasihnya yang hanya mengenakan pakaian dalam di Facebook. Video syur tersebut dikirim melalui messenger ke teman kekasihnya,’’ujarnya, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Sakit Hati Diajak Putus, Warga Bangladesh Sebar Video Syur Mantan Kekasihnya

Perbuatan EM dilakukan karena kekecewaannya kepada sang kekasih. Selama dua tahun belakangan, menurut pengakuan EM, ia bekerja dan sebagian gajinya diberikan untuk kekasihnya sebagai tanda keseriusan dan ekspresi rasa sayang EM terhadap PW.

Namun ketika EM dipindahtugaskan perusahaan ke Kota Balikpapan, ia menelan kecewa karena sikap kekasihnya yang menolak diajak ikut untuk menemaninya ke Balikpapan.

‘’Tak hanya menolak, kekasih EM juga memilih putus hubungan. Pelaku merasa sakit hati dan menyebar video kekasihnya yang hanya mengenakan pakaian dalam,’’lanjutnya.

Baca juga: Kesal Diputus, Pemuda Asal Blitar Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar

Polisi masih melalukan penelusuran, apakah video serupa telah dikirimkan ke sejumlah akun FB  lain atau hanya kepada teman kekasihnya yang bernama Marliana saja.

Sebenarnya, EM membuat akun palsu dengan nama Dejan, untuk menyebarkan video tak senonoh tersebut.

Namun tetap saja, foto pribadi tersebut sangat identik sehingga PW langsung tahu siapa penyebar video dimaksud.

‘’Jadi kekasihnya ini tahu fotonya tersebar itu karena dikasih tahu Marliana. Dia langsung tahu siapa yang sebar itu foto, dan langsung memblokir akun FB EM,’’tambahnya.

Tak terima dengan perlakuan EM, PW kemudian melapor ke Polisi.

‘’EM sudah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan,’’kata Andre lagi.

EM disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf D UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, subsider Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com