Salin Artikel

Pindah Kerja Keluar Kota Tapi Pacar Tak Mau Ikut, Pria Sebar Video Syur Kekasih

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang buruh salah satu perusahaan kelapa sawit di Nunukan, Kalimantan Utara, EM (34), diamankan polisi setelah dilaporkan kekasihnya PW (27) akibat menyebar video tak senonoh di Facebook.

Kanit Tipidter Polres Nunukan Ipda Andre Azmi Azhari mengungkapkan, ada dua item video yang dikirim ke akun FB salah satu teman kekasihnya bernama Marliana.

"Pelaku mengirimkan dua video berisi kekasihnya yang hanya mengenakan pakaian dalam di Facebook. Video syur tersebut dikirim melalui messenger ke teman kekasihnya,’’ujarnya, Rabu (26/7/2023).

Perbuatan EM dilakukan karena kekecewaannya kepada sang kekasih. Selama dua tahun belakangan, menurut pengakuan EM, ia bekerja dan sebagian gajinya diberikan untuk kekasihnya sebagai tanda keseriusan dan ekspresi rasa sayang EM terhadap PW.

Namun ketika EM dipindahtugaskan perusahaan ke Kota Balikpapan, ia menelan kecewa karena sikap kekasihnya yang menolak diajak ikut untuk menemaninya ke Balikpapan.

‘’Tak hanya menolak, kekasih EM juga memilih putus hubungan. Pelaku merasa sakit hati dan menyebar video kekasihnya yang hanya mengenakan pakaian dalam,’’lanjutnya.

Polisi masih melalukan penelusuran, apakah video serupa telah dikirimkan ke sejumlah akun FB  lain atau hanya kepada teman kekasihnya yang bernama Marliana saja.

Sebenarnya, EM membuat akun palsu dengan nama Dejan, untuk menyebarkan video tak senonoh tersebut.

Namun tetap saja, foto pribadi tersebut sangat identik sehingga PW langsung tahu siapa penyebar video dimaksud.

‘’Jadi kekasihnya ini tahu fotonya tersebar itu karena dikasih tahu Marliana. Dia langsung tahu siapa yang sebar itu foto, dan langsung memblokir akun FB EM,’’tambahnya.

Tak terima dengan perlakuan EM, PW kemudian melapor ke Polisi.

‘’EM sudah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan,’’kata Andre lagi.

EM disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf D UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, subsider Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/26/195847678/pindah-kerja-keluar-kota-tapi-pacar-tak-mau-ikut-pria-sebar-video-syur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke