SOLO, KOMPAS.com - Viral di media sosial video seorang pria pengendara mobil mengacungkan senjata tajam (sajam) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng).
Pengemudi mengendarai mobil Xenia AD 1891 AE itu, memepet-mepet Bus Sudiro Tunggal Jaya sambil mengeluarkan sajam jenis pisau dapur dan mengacungkan ke arah bus.
Aksi ini terjadi di Jalan Raya Timur KM 10, Kecamatan Sambungmacan, pada Jumat (28/7/2024) pukul 05.30 WIB.
Tak hanya itu, pengemudi itu juga sempat berkendara zig-zag dan mengadang laju kendaraan bus. Bahkan, nekat berhenti dan melepari bus dengan batu.
Baca juga: Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya
Hal itu membuat sopir bus dan penumpang ketakukan dan melaporkan ke Polsek Sambungmacan.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, setelah pelaporan kami melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Kami tindaklanjuti dengan patroli siber," kata Wikan, pada Jumat sore.
Selang 3 jam, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Ngerampal, Kabupaten Sragen.
"Saat kejadian pelaku keadaan mabuk, dan telah ditangkap di rumahnya. Saat ini sedang diintrogasi di Polsek Sambungmacan," ujar dia.
Motif pelaku melakukan aksinya karena diduga pelaku kesal dan dalam keadaan mabuk kemudian disalip oleh Bus Sudiro Tunggal Jaya itu.
Baca juga: Pasar Jongke Solo Segera Diresmikan, Siap Tampung 1.500 Pedagang
"Keterangan pelaku, kejadian berawal pengemudi agak mabuk disalip salah satu bus mungkin agak mepet. Membuat sopir Xenia agak marah beberapa kali saling salip dan mengeluarkan pisau dapur," kata dia.
Barang bukti yang diamankan berupa pisau dapur, mobil Xenia warna maroon, dan pakaian yang digunakan pelaku.
Akibat aksi ini, pelaku dijerat dengan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.