Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Koruptor Kredit Fiktif BNI Rp 46 Miliar Dilimpahkan ke Kejati Riau

Kompas.com - 27/06/2024, 12:35 WIB
Idon Tanjung,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah melimpahkan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Cabang Bengkalis kepada Kejaksaan Tinggi Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, proses penyerahan tiga tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan pada Rabu siang kemarin, 26 Juni 2024.  

"Kemarin telah dilaksanakan serah terima tiga orang tersangka dugaan korupsi Rp 46,6 miliar dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Nasriadi di Pekanbaru, Kamis (27/6/2024).

Tiga tersangka tersebut adalah Doni Suryadi (42), Eko Ruswidyanto (38), dan Romy Rizki (45) yang merupakan mantan pegawai Bank BNI Cabang Bengkalis.

Doni Suryadi sebagai Penyelia Pemasaran, Eko Ruswidyanto selaku Pimpinan Kepala Cabang, dan Romy Rizki juga sebagai Pimpinan Kepala Cabang.

Baca juga: Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Mereka bertiga diduga melakukan korupsi, yang mengakibatkan kerugian Negara hingga Rp 46,6 miliar.

"Ketiga tersangka sudah dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Untuk pengecekan barang bukti dokumen sampai saat ini masih berlangsung," sebut Nasriadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tiga tersangka dugaan korupsi dana KUR di Bank BNI Cabang Bengkalis, Riau.

Kasus korupsi ini terungkap setelah Bank BNI Cabang Dumai melakukan pengolahan data portepel kredit pada unit kerja wilayah tugas Bank BNI KCP OBO Bengkalis, pada 22-23 Juni 2023 lalu.

Petugas bank yang melakukan pemanggilan atau menghubungi 16 debitur secara acak, menemuan adanya pemberian fasilitas KUR tidak sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut, satuan audit internal Bank BNI Kantor Pusat melakukan audit secara menyeluruh terhadap debitur yang menerima fasilitas KUR di Bank BNI KCP OBO Bengkalis.

Saat itu, ditemukan sebanyak 654 debitur yang nama atau identitas digunakan dalam pengajuan KUR, untuk keuntungan pihak lain atau pihak ketiga.

Total penyaluran KUR tercatat Rp sebesar Rp 65.200.000.000 pada Oktober 2020 sampai dengan Juni 2022.

Baca juga: 3 Tahun Beraksi, Ninja Sawit Rugikan Perkebunan Negara di Sumut Rp 100 Miliar

Petugas Bank BNI KCP OBO Bengkalis yang menyalurkan dana KUR, tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur berikut usaha serta aset yang menjadi jaminan.

Kemudian, analisa hanya dilakukan berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan oleh pihak lain, atau pihak ketiga yang diuntungkan.

Romy Rizki, selaku pimpinan Bank BNI KCP OBO Bengkalis periode Agustus 2020 sampai dengan April 2021, bertindak sebagai pemutus yang menyetujui usulan pembiayaan KUR kepada 198 orang debitur perorangan masing-masing Rp 100 juta.

Uang itu untuk pembelian kebun kelapa sawit seluas dua hektar dari tersangka Doni Suryadi, selaku Penyelia Pemasaran Bank BNI Capem Bengkalis.

Dana tersebut diberikan untuk pembiayaan dalam bentuk kredit (lending) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

Uang pencairan KUR tidak digunakan oleh masing-masing debitur, sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

Regional
Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Regional
Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Regional
Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Regional
Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Regional
Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Regional
Angka Perceraian Naik karena Hubungan 'Toxic', Didominasi Pasangan Muda

Angka Perceraian Naik karena Hubungan "Toxic", Didominasi Pasangan Muda

Regional
Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Regional
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Regional
Bos Distro 'Anti Mahal' Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Bos Distro "Anti Mahal" Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Regional
Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Regional
Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Regional
Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com