SUMBAWA, KOMPAS.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat ada dua kasus kematian akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang ditangani sejak awal 2024.
"Status kita masih kejadian luar biasa (KLB) rabies, sementara dua kasus gigitan yang mengakibatkan kematian itu terjadi di Kecamatan Alas Barat dan Lunyuk," kata Kepala Disnakeswan Sumbawa Junaidi saat ditemui di Rumah Sekda Sumbawa, Selasa (25/6/2024).
Adanya korban meninggal akibat gigitan HPR itu terjadi lantaran korban tidak melapor dan berobat ke puskesmas.
"Jadi, kedua korban ini tidak datang mengunjungi fasilitas kesehatan setelah tergigit, padahal jika ditangani tidak akan terjadi kematian," terangnya.
Baca juga: 8 Warga di Sumbawa Digigit Anjing Liar Diduga Terjangkit Rabies
Junaidi mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, kasus gigitan HPR dan positif rabies itu terjadi di Alas Barat pada tahun 2023 dan meninggal sekitar April 2024.
Sementara di Kecamatan Lunyuk, korban tergigit HPR pada Mei dan meninggal dunia sekitar Juni 2024.
"Jadi, korban ini tidak datang melapor karena takut nyuntik vaksin, akhirnya diam-diam dan kebetulan anjing itu peliharaan korban," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Kapal dan Rabies Disebut Jadi Penghambat Pariwisata Labuan Bajo
"Korban baru datang melapor ketika kondisinya sudah parah, sehingga penanganan yang kita lakukan juga tidak maksimal," tambahnya.
Pihaknya menaruh perhatian besar terhadap kasus gigitan HPR ini. Ketersediaan vaksin saat ini masih mencukupi untuk penanganan lanjutan.
"Vaksin kita masih cukup banyak, tetapi kita masih belum bisa melakukan pelayanan vaksinasi HPR dan eliminasi karena anggaran yang terbatas khusus untuk petugas," ujarnya.
Junaidi mengungkapkan, jumlah HPR yang tidak bertuan di Sumbawa mencapai 45 persen dari total populasi. Hal ini menyulitkan pihaknya untuk melakukan vaksinasi terhadap HPR.
"Kita sangat kesulitan melakukan pelayanan vaksinasi HPR ini karena banyak HPR yang tidak bertuan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.