Diberitakan sebelumnya, Posko Pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung menemukan dugaan adanya mark up nilai dalam pendaftaran online.
"Pengerekan" nilai ini terjadi pada PPDB di salah satu SMA unggulan di Bandar Lampung dengan 3 orang calon peserta didik.
Baca juga: Carut Marut PPDB di Lampung, Nilai Calon Siswa SMA Unggulan Diduga Di-mark Up
Koordinator Posko Pengaduan PPDB, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, ketiga calon peserta didik itu adalah alumni dari SMPN 1 Bandar Lampung.
Andi, sapaan akrabnya, mengatakan pada form pendaftaran PPDB online ketiga calon peserta didik itu terdapat perbedaan nilai yang di-input dengan nilai asli mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.