Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Numpang di Rumah Keluarga, Pria asal Jawa Timur Nekat Edarkan Sabu

Kompas.com - 25/06/2024, 09:11 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB membekuk terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria paruh baya berinisial YF (51), warga asal Desa Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur diringkus beserta barang bukti sabu.

YF menumpang di rumah keluarganya untuk melakukan transaksi narkotika.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Polres Lombok Barat Tangkap Pengedar Sabu di Batulayar

“Benar, terduga pelaku dibekuk pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 pukul 18.30 Wita berlokasi di rumah keluarganya Bukit Permai Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa,” kata Tamrin saat dikonfirmasi Selasa (25/6/2024).

Ia mengatakan kronologi penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di wilayah Kelurahan Seketeng kerap terjadi transaksi narkoba.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan target yang dimaksud, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti,” sebutnya.

Dikatakan, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan di antaranya 2 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening/transparan dengan berat bruto 92,18 gram.

Kemudian, 1 buah kantong plastik transparan, 1 buah tas warna hitam, 1 buah sumbu, 1 buah skop plastik, 2 buah korek api, 1 unit hp kecil serta uang tunai sejumlah Rp 500.000.

Baca juga: Ditangkap, Pengedar Sabu dalam Bungkus Makanan dan Sedotan Plastik

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku menumpang di rumah keluarganya kurang lebih sudah satu bulan.

“YF mengaku mendapatkan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang berada di luar kota dan akan diedarkan di Kabupaten Sumbawa,” papar Tamrin.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk dilaksanakan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya terduga pelaku, disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Heroik Petugas Damkar Salatiga, Terjun ke Sumur Sempit 12 Meter demi Selamatkan Seekor Kucing

Aksi Heroik Petugas Damkar Salatiga, Terjun ke Sumur Sempit 12 Meter demi Selamatkan Seekor Kucing

Regional
15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

Regional
Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Regional
Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi 'Paving Block'

Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi "Paving Block"

Regional
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Regional
Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Regional
SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

Regional
Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Regional
Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Regional
Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Regional
Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Regional
Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Regional
Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com