Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tawuran Antargeng di Magelang, Tantangan Lewat Instagram dan Pemegang Akun Berada di Jepang

Kompas.com - 19/06/2024, 17:39 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Tawuran antargeng yang dipicu melalui Instagram kembali terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kali ini berlangsung di Kecamatan Secang, dan salah satu akunnya ternyata dikendalikan oleh seseorang yang berada di Jepang.

Diketahui, dua geng "bertempur" di Dusun Domas, Desa Candiretno, Secang pada Minggu (16/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak

Geng itu bernama Tim Ngaji dan Bajak Laut. Mereka beradu menggunakan senjata tajam macam celurit dan corbek.

Di kubu Bajak Laut, jatuh dua korban luka, yakni JAG (18) dan VOP (16). J

AG mendapat luka bacok di punggung dan kaki. Orang ini sudah ditetapkan tersangka kasus UU Darurat.

Sementara, VOP menderita luka tusuk di dada, kaki kanan, tangan kiri, dan punggung. Ia dirawat di Rumah Sakit (RS) Soerojo Kota Magelang.

Baca juga: Sempat Kirim Pesan Titip Anak, Warga Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri Setelah Uang Habis untuk Judi Online


Tantangan tawuran dilontarkan di Instagram

Sementara itu, polisi menetapkan lima tersangka dari kubu Tim Ngaji, yakni GN (20), MRS (21), ATS (18), SPW (21), dan BAS (17).

GN mengaku ada dua pemegang akun Instagram Tim Ngaji, dirinya dan rekannya yang bernama AN. Dia berkilah, tantangan tawuran dilontarkan pertama kali oleh AN.

“Ada dua admin, saya dan AN yang sekarang magang bangunan di Jepang. Tawuran kemarin, AN yang buat tantangan secara live,” bebernya dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Tanggapan Sultan HB X soal Polemik Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul

Malam sebelum kejadian, GN menyebutkan, memang sudah menyiapkan senjata tajam di rumah temannya di Payaman, Secang.

“Namanya RN. Sudah dipulangkan semalam (dari kepolisian). Dia bertugas merekam tawuran,” ungkapnya.

Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa menegaskan, bakal menangkap kembali RN dan berupaya memulangkan AN melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.

“Kami kerja total sekalian,” tandasnya.

Baca juga: Tabrak Tiang Lampu Penerangan Jalan, Ibu di Bantul Meninggal Dunia

Mustofa menambahkan, geng Bajak Laut sebelum beraksi menenggak ciu yang dibeli di Kampung Paten Jurang, Kota Magelang.

Tersangka lain di kubu ini, RM (19) yang menyetujui tantangan Tim Ngaji dengan kesepakatan “tujuh lawan tujuh”.

Dengan demikian, Polresta Magelang menetapkan tujuh tersangka dalam tawuran antargeng. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Khusus GN dan RM juga dijerat Pasal 45B UU 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dari UU 11/2008 dengan ancaman 4 tahun terungku.

Polresta Magelang juga berhasil menyita lima senjata tajam berupa celurit dan corbek dengan panjang mencapai 2 meter.

Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

Regional
Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Regional
Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Regional
Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Regional
Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Regional
Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Regional
Angka Perceraian Naik karena Hubungan 'Toxic', Didominasi Pasangan Muda

Angka Perceraian Naik karena Hubungan "Toxic", Didominasi Pasangan Muda

Regional
Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Regional
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Regional
Bos Distro 'Anti Mahal' Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Bos Distro "Anti Mahal" Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Regional
Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Regional
Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Regional
Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com