PONTIANAK, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat judi online.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, setiap anggota yang terindikasi atau terbukti melakukan perbuatan judi online akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan.
Baca juga: Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa
"Bapak Kapolda sudah menyampaikan secara tegas apabila ada oknum anggota terlibat, maka beliau secara langsung akan menidaknya secara tegas," kata Petit kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Menurut Petit, Kapolda Kalbar tidak akan main-main dalam melakukan penindakan judi online.
"Sanksinya jelas, jika terbukti ada oknum anggota terlibat maka akan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Petit.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memerintahkan melakukan penyelidikan terkait aktivitas judi online, khususnya di Kalbar.
Pipit menegaskan, penyelidikan juga dilakukan kepada internal kepolisian.
"Ini sudah diintruksikan dari awal, baik itu keterlibatan masyarakat maupun kepolisian di judi online, maka akan ditindak tegas," kata Pipit dalam keterangan tertulis, Selasa (18/6/2024).
Pipit menerangkan, judi online mempengaruhi kehidupan masyarakat terutama persoalan perekonomian. Maka dari itu, harus dilakukan penegakan hukum.
"Untuk internal Polri ada sanksi kode etik dan penegakan hukum," ungkap Pipit.
Pipit mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar beserta seluruh jajaran kepolisian untuk mengantisipasi permainan judi online.
"Ini sangat berdampak negatif, apalagi untuk masyarakat tidak mampu membayar atau penghasilan yang tidak cukup kebutuhan sehari-harinya, karena mempengaruhi ekonomi keluarga, lebih baik dihindari," ucap Pipit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.