KOMPAS.com - “Ingat ada foto kamu, kalau kau laki-laki, sudah saya ladiang [golok] kau,” ujar advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandang, Decthree Ranti Putri, menirukan ucapan seorang hakim berinisial B di Pengadilan Negeri (PN) Padang Kelas 1A, Sumatra Barat.
Ranti mengaku ancaman itu bukan lagi sekedar pelanggaran etik, namun sebuah tindak pidana.
LBH Padang telah melaporkan apa yang disebutnya sebagai ancaman itu ke Polda Sumbar dan Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Sumatra Barat.
Dugaan ancaman yang diucapkan oleh seorang hakim itu, menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, menunjukkan lemahnya standar pengawasan hakim yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
“Ditambah lagi, saya kira ini juga merupakan kelemahan MA dalam pendidikan profesi hakim yang terlalu maskulin sehingga melahirkan hakim-hakim laki-laki yang kurang berempati pada perempuan,” kata Fickar kepada BBC News Indonesia, Selasa (12/06).
Baca juga: Hakim PN Padang yang Dilaporkan ke KY karena Ancam Advokat Masih Bertugas
Bahkan, mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan “masa hakim mengancam, kalau mengancam itu kan penjahat, benar tidak?” katanya.
Humas PN Padang Juandra mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari B dan, “diakui [dia] peristiwa itu memang ada,” katanya.
Apakah PN Padang akan memberikan sanksi kepada B, Juandra menyerahkan ke KY yang tengah melakukan penelusuran.
“Nantinya KY akan menentukan terbukti melanggar kode etik atau tidak,” tambahnya
Ungkapan seperti ini bukan kali pertama. Seorang hakim di persidangan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti disebut merendahkan perempuan dengan mengatakan, "Saudara [yang] jelas pertanyaannya, jelas saudara pakai mic, loh. Yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu loh, tolong keras sedikitlah."
Selain itu, dalam seleksi hakim agung di DPR tahun 2013, calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi bahkan mengatakan korban dan pelaku pemerkosaan "saling menikmati".
Baca juga: Tak Terima Dilaporkan ke KY, Hakim PN Padang Diduga Ancam 2 Advokat Perempuan LBH
Tiba-tiba, katanya, hakim B yang saat itu tidak menggunakan toga langsung menghampiri dirinya bersama Anisa Hamdah, yang juga advokat dari LBH Padang.
"Saat menemui saya, dia langsung menyodorkan HP-nya dan memfoto wajah saya. Saya langsung menanyakan kenapa bapak memfoto saya," kata Ranti kepada wartawan Halbert Caniago yang melaporkan untuk BBC Indonesia, Selasa (11/06).
Mendengar itu, ujar Ranti, oknum hakim itu lalu menjawab “untuk menjadi pegangan saya jika sewaktu-waktu terjadi apa-apa dengan laporan KY”.
Baca juga: Gara-gara Sampah, 3 Warga Padang Terancam Denda Rp 5 Juta dan Kurungan Penjara 3 Bulan
Tidak berhenti, B juga melontarkan ancaman, kata Ranti yang mengaku hanya bisa terdiam mendengar itu.
"Masih ada dua tahun lagi saya di sini. Jangan macam-macam sama saya. Kalau terjadi apa-apa laporan KY, awas kau," kata Ranti menirukan ucapan B.
"Dia kata- katanya ‘kau-kau‘ begitu. Terus dia bilang lagi, ‘ingat ada foto kamu kalau kau laki-laki, sudah saya ladiang [golok] kau‘," tuturnya.
Usai kejadian itu, Ranti bersama beberapa anggota LBH Padang langsung melaporkan dugaan pengancaman itu ke KY Penghubung Sumatra Barat.