PADANG, KOMPAS.com - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Padang berinisial B diduga mengancam dua advokat perempuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat.
Rekaman suara pengancaman itu kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman itu B melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada dua advokat perempuan LBH Padang, Decthree Ranti Putri dan Anisa Hamdah.
Baca juga: Gara-gara Sampah, 3 Warga Padang Terancam Denda Rp 5 Juta dan Kurungan Penjara 3 Bulan
"Kamu saya foto ya sebagai pegangan buat saya. Kamu ingat-ingat saya ya. Masih ada dua tahun lagi saya di sini, jangan macam-macam sama saya. Kalau terjadi apa-apa dengan laporan ke KY, awas kamu. Kalau tidak, ingat ada foto kamu. Kalau kamu laki-laki sudah saya ladiang (golok)," kata B dalam rekaman itu.
Humas PN Padang Juandra mengakui adanya insiden itu.
Baca juga: Sakit Hati, Dua Mantan Karyawan Rumah Makan Padang Curi 47 Kursi
Menurut Juandra, berdasarkan laporan, peristiwa terjadi pada Rabu (5/6/2024) di ruang tunggu sidang di PN Padang.
"Keduanya mengaku diancam oleh Hakim B," kata Juandra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Pengancaman itu diduga berawal dari B dilaporkan kedua advokat itu ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik saat menjadi hakim dalam sebuah persidangan.
Diduga karena tidak terima dilaporkan ke KY, hakim B marah-marah saat bertemu dengan dua advokat LBH itu.
"Saat ini kasus telah ditangani KY. Jadi kita hormati prosesnya dan kita tunggu keputusannya," jelas Juandra.
Sementara pengacara LBH Padang, Adrizal mengatakan, selain melaporkan ke KY, pihaknya juga membuat laporan ke Polda Sumbar terkait pengancaman.
Pihaknya juga meminta bantuan hukum kepada induk organisasi profesi pengacara yaitu Peradi.
"Kita juga sudah laporkan ke Peradi dan mohon bantuannya juga dalam kasus ini," ungkap Adrizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.