Sejauh ini, polisi belum melakukan pencarian penjualan cula ilegal tersebut ke China karena masih fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan di taman nasional.
Hanya saja polisi mengeklaim telah menangkap dua orang yang diduga menjadi penghubung atau calo penjualan cula badak dari Indonesia ke China.
Baca juga: Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara
Calo cula badak itu disebut merupakan warga negara China.
"Sebelumnya sudah diamankan yang menjual sampai ke China. Nilainya yang paling mahal dijual ke China, untuk obat dan kosmetik. Orang China-nya ada dua (yang ditangkap). Di China ada pasar yang belum kami amankan," jelas Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana.
Untuk diketahui, pada April 2024 lalu Polda Banten juga telah menangkap tiga orang, yakni pemburu berinisial N, pembeli berinisial W, dan Y selaku penghubung atau calo dari N ke W.
Dari pengakuan N diketahui dia sudah membunuh enam badak bercula satu di TNUK.
Cula badak hasil perburuan tersebut dihargai Rp200 juta sampai Rp500 juta.
Mereka pun dikenakan Pasal 40 ayat 2, juncto Pasal 21 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara.
Ketua Auriga Nusantara, Timer Manurung, meyakini para pemburu cula badak Jawa ini adalah pemburu profesional badak Sumatra yang belakangan mengincar badak Jawa.
Pasalnya populasi badak Sumatra juga menyusut drastis, bahkan di Lampung hampir dipastikan sudah punah kecuali yang berada di Taman Nasional Way Kambas.
Kondisi itu membuat para pemburu akhirnya beralih ke Ujung Kulon yang jaraknya relatif dekat.
"Ini yang jadi soal karena kita tidak pernah mendengar penangkapan pemburu badak di Sumatra," ujar Timer Manurung kepada BBC News Indonesia, Senin (03/06).
"Makanya kalau [kasus di TNUK] tidak ditangkap pembeli dan pemodalnya, tinggal menunggu waktu akan ada badak yang mati. Karena otak pelakunya dibiarkan."
Baca juga: Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta
Perkiraan Auriga Nusantara, jumlah badak Jawa di TNUK sebelum tahun 2020 tersisa 60-an ekor. Jumlah itu sebetulnya berkurang dari tahun ke tahun.
Pada April 2023, Auriga pernah melaporkan 15 ekor badak Jawa di TNUK hilang alias tidak terpantau sejak tiga tahun terakhir. Lembaga ini menduga kuat, hilangnya belasan badak itu berkaitan dengan meningkatnya aktivitas perburuan liar di kawasan tersebut.
Selain itu sebanyak tiga badak yang terdiri dari satu jantan dan dua betina juga ditemukan mati pada tahun 2020 dan 2021.
Itu mengapa, Timer memercayai temuan Polda Banten yang menyebut 26 badak Jawa telah mati di tangan pemburu liar.
Pasalnya sejak tahun 2020 atau ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutus kerja sama dengan WWF Indonesia kegiatan patroli terbengkalai.
Baca juga: 2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap
"Karena orang bebas masuk, enggak ada pengawasan. Ujung Kulon kan tepi laut, orang bisa sandar perahu di mana saja. Kalau tidak ada yang patroli, ya bisa-bisa aja [masuk]."
"Perlu diketahui, kegiatan teknis konservasi di taman nasional biasanya dilakukan mitra-mitra KLHK atau NGO seperti WWF Indonesia. Saat WWF Indonesia [diusir], konservasi dan patroli enggak ada."
"Sekarang ALeRT Indonesia mencoba mengisi kekosongan itu, tapi kan sudah kadung mati badaknya."
Timer juga menyebut para pemburu biasanya membunuh hewan yang terancam punah ini dengan cara ditembak.
Lalu mengambil culanya, lantas bangkainya dicincang dan dikubur. Itu mengapa jasadnya tidak ditemukan.
"Itu cerita dari pemburu, mereka bagi-bagi tugas, ada yang menembak, mengambil cula, dan mengubur. Jadi ini sudah menjadi kejahatan yang terorganisir," ungkap Timer.
"Karena sebelum-sebelumnya kalau ada badak mati, pasti ketemu jasadnya. Artinya cula badak tidak dicuri."
Baca juga: Keberhasilan Hamil Bayi Tabung Badak Pertama di Dunia Cegah Kepunahan
Dia khawatir, dari 26 badak yang mati itu di antaranya ada yang berjenis kelamin betina. Sebab kalau ada badak betina yang menjadi korban pemburu liar sudah pasti mengancam upaya pelestarian badak Jawa.
"Makanya harus dicek yang 26 ini jenis kelamin apa, umur berapa, dan apakah badak produktif?"
"Lalu hitung ulang berapa yang tersisa, karena itu bisa menentukan berapa nanti yang bisa diharapkan kelahiran per tahun."
Baca juga: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap
"Kalau betina sampai ada yang mati, maka persoalannya untuk bereproduksi menjadi masalah. Selesai sudah Ujung Kulon, enggak ada lagi yang bisa melahirkan."