DEMAK, KOMPAS.com - Ratusan kepala desa (kades) di Demak, Jawa Tengah (Jateng), tampak semringah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Masa jabatan kades bertambah dua tahun, dari sebelumnya enam tahun kini menjadi delapan tahun.
Total 243 kades di Demak yang menerima SK perpanjangan masa jabatan.
Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Kegembiraan itu, salah satunya diungkapkan oleh Kepala Desa Jamus, Kecamatan Mranggen Moh Rifai.
Ia merupakan kades terpilih periode 2022-2028. Dengan diterbitkannya SK tersebut maka jabatannya akan berakhir pada 2030.
Kata Rifai, perpanjangan masa jabatan ini bukan euforia semata, melainkan amanah untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
"Ahamdulillah, puji Tuhan bersyukur sekaligus ujian bagi kita memegang amanah ini," ujarnya usai menerima SK perpanjangan kades di Pendopo Pemkab Demak, Senin (3/6/2024) malam.
Baca juga: Kasus Korupsi, Johnny G Plate, dan Lemahnya Integritas Para Menteri...
Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati
Dia menilai, perpanjangan masa jabatan ini memiliki dampak positif, di mana seorang kepala desa bisa menyelesaikan program-program desa dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan.
"Tentunya ini baik, nah kita sebut ujian itu melanjutkan pembangunan amanah masyarakat. Ini juga pemantik semangat meningkatkan pelayanan ke masyarakat," paparnya.
SK perpanjangan masa jabatan kades sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca juga: Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo
Sementara Bupati Demak Eisti'anah berharap, penerbitan SK perpanjangan masa jabatan kades ini bisa meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
"Ini motivasi dan tambahan semangat kepala desa, kami harapkan benar-benar meningkatkan kualitas kerjanya kepada masyarakat di daerah masing-masing, katanya usia penyerahan SK di Pendopo Pemkab Demak, Senin malam.
Eisti'anah menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan visi misi antara Pemkab Demak, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Desa dalam menjalankan program-program yang dicanangkan.
Baca juga: 11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru
Dia mencontohkan, prevalensi stunting di Kabupaten Demak turun di angka 9 persen pada tahun 2024 ini, berkat kerja sama dengan pemerintah desa.
Eisti'anah mengeklaim, Demak menjadi kabupaten penanganan stunting terbaik di Jateng.
"Ini bukan kinerja kami sendiri Pemerintah Kabupaten Demak, tapi kerja sama mengajak pemerintah desa untuk melaksanakan instruksi Bapak Presiden, yaitu angka stunting di bawah 14 persen," terangnya.
Baca juga: Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.