"Jangankan diperbaiki, disentuh aja nggak. Mana perhatian Pemkab, mana fungsi pengawasan DPRD," tutur Wawan.
Wawan meminta pemkab segera menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan jalan secara sempurna dan bukan asal tambal.
"Bagaimana mau maju kalau jalannya rusak begini?" kata dia.
Terkait keluhan jalan rusak ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Timur, Agusrina Saka mengatakan, sebenarnya perbaikan jalan di Kecamatan Sukadana itu sudah direncanakan pada tahun 2023 lalu oleh Dinas PUPR.
"Oleh Dinas PUPR, jalan itu termasuk yang menjadi prioritas perbaikan pada tahun 2024," katanya.
Saka menambahkan, masyarakat diminta bersabar karena prosesnya saat ini sedang berjalan, baik itu proses admnistrasi dan pengadaannya.
“On proses adm dan pengadaannya oleh Dinas PUPR," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.