Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Istri Korban Tewas Diterkam Harimau Minta Pemilik Satwa Dihukum Ringan

Kompas.com - 22/04/2024, 09:15 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber

SAMARINDA, KOMPAS.com - Istri korban tewas akibat diterkam harimau di Kota Samarinda meminta pemilik hewan buas tersebut dihukum seringan-ringannya.

Kasi Intelijen Kejari Samarinda, Erfandi Rusdy Quiliem mengatakan, hal tersebut tertuang dalam berkas perkara di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Alasannya, tersangka dalam kasus ini telah memenuhi kebutuhan keluarga korban.

Baca juga: Konflik Harimau di Lampung, Jok Motor Warga Robek Panjang Kena Cakar

"Dari berkas perkara di dalam BAP waktu penyidikan sudah menerangkan, karena ditanya apakah ada keterangan lain yang ingin disampaikan. Nah bahasanya, saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum tersangka seringan-ringannya," ungkapnya saat diwawancarai TribunKaltim.co, Jumat (19/4/2024).

Sebelumnya dalam persidangan, istri korban bernama Suwarni meminta agar pemilik harimau berinisial AS dapat diringankan hukumannya.

"Di persidangan kemarin saya minta kepada yang berwajib agar hukuman diringankan saja," ungkapnya sewaktu kegiatan di Kejari Samarinda, Kamis (18/4/2024).

Permintaan itu disampaikannya lantaran pemilik harimau tersebut telah memenuhi kebutuhan dirinya dan anak-anaknya.

"Sudah memenuhi kebutuhan saya dan anak saya," ujarnya.

Selain itu Suwarni menilai, saat almarhum suaminya masih bekerja dengan AS, AS bersikap baik kepada suami dan keluarganya.

"Selalu baik-baik aja kalau sama keluarga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seekor harimau menerkam seorang ART di Kota Samarinda hingga tewas.

ART itu bertugas mengurus hewan buas tersebut.

Baca juga: Cerita Sopir Travel Berpapasan Harimau Sumatera di Jalinsum Lampung

Lokasinya berada di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (18/11/2024) sekira pukul 18.00 wita.

Kini pemilik harimau AS dituntut 3 bulan penjara.

Agenda pembacaan surat tuntutan pada Kamis (4/4/2024) lalu, sedangkan persidangan pembacaan pledoi telah dilakukan pada Kamis (18/4/2024).

Selanjutnya, sidang putusan atau pembacaan vonis akan dilangsungkan pada 6 Mei 2024 mendatang.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terkuak Alasan Istri Korban Tewas Diterkam Harimau di Samarinda Minta AS Dihukum Seringan-ringannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com