Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Konflik Harimau di Lampung, Balai TNBBS: Sudah 4 Hari Belum Ditemukan Tanda Baru

Kompas.com - 27/03/2024, 09:07 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tim Satgas Konflik Harimau belum menemukan tanda-tanda baru di beberapa titik perlintasan satwa tersebut dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Penanganan konflik terus dilanjutkan dengan upaya penangkapan harimau itu untuk selanjutnya direlokasi ke kawasan lain.

Kepala Bidang Teknis dan Konservasi (Kabidtek) Balai TNBBS, Wawan mengatakan sejauh ini tim satgas gabungan masih bekerja di lapangan untuk menangkap harimau yang diduga telah menewaskan dua orang petani di Lampung Barat itu.

"Sudah empat hari belum ditemukan adanya tanda-tanda baru terkait keberadaan satwa harimau itu," kata Wawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Harimau Tercebur di Bendungan Air di Pasaman Barat, BKSDA Bersuara

Dengan tidak adanya tanda-tanda baru tersebut, Wawan berharap satwa terancam punah itu telah berpindah ke dalam hutan.

"Mudah-mudahan ini menandakan bahwa harimau tersebut sudah bergerak menjauh dan kembali ke dalam hutan sebagai rumahnya," katanya.

Balai TNBBS sendiri telah berusaha menangkap harimau berkonflik itu sejak serangan pertama pada awal Februari 2024 lalu.

Namun, hingga lebih dari satu bulan harimau yang sempat terekam kamera jebak itu belum bisa ditangkap.

Dibantu Satgas Konflik Harimau, petugas Balai TNBBS telah memasang jebakan dengan kamuflase semak-semak di beberapa titik di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.

Satgas juga membawa kambing sebagai umpan mangsa harimau sumatera yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Seekor Harimau Sempat Terjebak Dalam Saluran Air Pembangkit Listrik di Sumbar

Sementara itu, Ketua Forum HarimauKita, Drh Erni Suyanti mengatakan, status harimau sumatera adalah critically endagered (CR) berdasarkan Red List International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Uni Internasional untuk Konservasi Alam.

“Artinya spesies yang menghadapi resiko kepunahan di waktu dekat. Sehingga dilindungi dalam peraturan perundangan di Indonesia yaitu UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” katanya.

Lokasi konflik harimau-manusia pada Februari sampai Maret 2024 terjadi di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang juga ditetapkan sebagai cluster tapak warisan dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatra oleh UNESCO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com