Alhasil, para korban yang hanya dijanjikan uang kembali naik pitam, lalu melaporkan kasusnya ke Polda Banten.
"Dari kemarin dijanjikan, sudah dikasih waktu buat balikin. Tapi sampai sekarang engga ada uangnya," ujar Riza.
Baca juga: Rugi Rp 715 Juta karena Investasi Bodong, Warga Klaten Ini Sebut Pelaku Gunakan Skema Ponzi
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya laporan korban dugaan investasi bodong.
Dikatakan Didik, saat ini kasus tersebut ditangani dan dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Banten.
"Benar kemarin ada laporan dari satu korban yang mengalami kerugian Rp 19 juta. Kasusnya dalam penyelidikan, tim sedang bekerja," kata Didik.
Didik meminta, untuk para korban yang mengalami kerugian agar segera membuat laporan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.