KOMPAS.com - Seorang guru di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tertipu Rp 80 juta karena invetasi bodong.
Korban berinisial MS (54), warga Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, itu mengaku dihubungi mengirim uang tersebut ke seseorang dikenal di media sosial yang menawarkan investasi lewat pesan grup di Instagram.
Tanpa curiga, korban pun mengirim uang Rp 80 juta ke pelaku. Setelah uang dikirim, nomor korban pun diblokir oleh pelaku. Akibat kejadian itu, korban pun jatuh sakit.
Baca juga: Polres Aceh Timur Tangkap Dokter Asal Medan atas Kasus Penipuan
"Tanpa curiga, MS langsung mentransfer uang sebesar Rp 80 juta ke rekening orang tersebut," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Aldinan RJH Manurung, kepada sejumlah wartawan, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: Marak Penipuan Berkedok APK, Polda Sumsel Keluarkan Imbauan Jangan Asal Klik
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap usai anak korban, Helda (32), melapor ke Polresta Kupang. Polisi sendiri telah melakukan penyelidikan untuk melacak dan menangkap pelaku.
Baca juga: Guru di Kupang Jatuh Sakit karena Tertipu Investasi Rp 80 Juta via Medsos
Atas kejadian itu, polisi imbau warga untuk lebih berhati-hati dengan tawaran investasi melalui media sosial.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Kupang untuk selalu berhati-hati menanggapi bujuk rayu dalam bentuk investasi melalui media sosial. Sudah banyak kasus-kasus penipuan seperti ini yang kami terima," imbau Aldinan.
Aldinan menambahkan, kasus itu dilaporkan dalam laporan polisi nomor LP/B/195/II/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.
(Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.