Salin Artikel

Berawal Dapat Pesan di Grup Instagram, Guru di Kupang Tertipu Investasi Bodong Rp 80 Juta

KOMPAS.com - Seorang guru di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tertipu Rp 80 juta karena invetasi bodong. 

Korban berinisial MS (54), warga Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, itu mengaku dihubungi mengirim uang tersebut ke seseorang dikenal di media sosial yang menawarkan investasi lewat pesan grup di Instagram. 

Tanpa curiga, korban pun mengirim uang Rp 80 juta ke pelaku. Setelah uang dikirim, nomor korban pun diblokir oleh pelaku. Akibat kejadian itu, korban pun jatuh sakit. 

"Tanpa curiga, MS langsung mentransfer uang sebesar Rp 80 juta ke rekening orang tersebut," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Aldinan RJH Manurung, kepada sejumlah wartawan, Minggu (3/3/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap usai anak korban, Helda (32), melapor ke Polresta Kupang. Polisi sendiri telah melakukan penyelidikan untuk melacak dan menangkap pelaku. 

Atas kejadian itu, polisi imbau warga untuk lebih berhati-hati dengan tawaran investasi melalui media sosial. 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Kupang untuk selalu berhati-hati menanggapi bujuk rayu dalam bentuk investasi melalui media sosial. Sudah banyak kasus-kasus penipuan seperti ini yang kami terima," imbau Aldinan.

Aldinan menambahkan, kasus itu dilaporkan dalam laporan polisi nomor LP/B/195/II/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.

(Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Farid Assifa) 

https://regional.kompas.com/read/2024/03/03/121807978/berawal-dapat-pesan-di-grup-instagram-guru-di-kupang-tertipu-investasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke