Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Satu Keluarga Tewas dalam Mobil Terjebak Lumpur di Jambi

Kompas.com - 16/04/2024, 06:22 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Satu keluarga tewas dalam mobil yang terjebak lumpur di Jalan Dusun Limbur Baru (SP5), Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi.

Korban satu keluarga sebanyak empat orang terdiri dari M (54) seorang ayah, NL (53) seorang ibu, lalu anaknya V (15) perempuan, dan FA (9) anak laki-laki.

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan menduga korban meninggal karena menghirup gas beracun dalam mobil yang berasal dari kebocoran AC.

Kronologi kejadian

Singgah menceritakan kronologi kejadian. Awalnya, satu keluarga tersebut akan bersilaturahmi Lebaran ke rumah adiknya di PT SMA di Limbur, Jumat (12/4/2024) pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Tewas Kecelakaan di Tol Cipali, Rencana Husni Jualan Sate di Jakarta Pupus

Namun, dalam perjalanan, mobil yang mereka tumpangi terjebak lumpur.  

"Untuk sementara tidak ada indikasi lain penyebab kematian. Karena hasil visum rumah sakit tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Singgih Hermawan melalui pesan singkat, Selasa (16/4/2024).

Korban sempat menelepon adik iparnya, Wadi, bahwa mobilnya terjebak dalam lumpur pada pukul 18.00 WIB.

Dua jam berselang sekitar pukul 20.00 WIB, Wadi menemukan mobil korban terperosok dalam lumpur di jalan milik perusahaan sawit PT Sukses Maju Abadi (SMA).

Wadi menyaksikan mobil dalam keadaan hidup. Kaca depan mobil tertutup, sedangkan kaca belakang terbuka sekitar 5 cm.

Saat itu, Wadi langsung membuka pintu kiri belakang dan 4 orang sudah meninggal. Ia pun bergegas melapor ke Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.

Tolak otopsi

Dikatakan Singgih, keluarga korban menolak otopsi karena menganggap kematian satu keluarga ini murni musibah.

Baca juga: Kecelakaan Toyota Calya Vs Kawasaki Ninja, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

Penolakan otopsi juga disertakan surat pernyataan dari keluarga. Surat yang diteken oleh Wadi Sepentri (adik ipar) pada Sabtu (13/4/2024) menegaskan 4 poin.

1. Saya menolak dilakukan otopsi dari pihak kepolisian karena kejadian tersebut musibah.

2. Saya menolak dilakukan proses hukum karena kejadian tersebut musibah.

3. Saya tidak akan menuntut pihak mana pun terkait kejadian tersebut baik melalui hukum adat maupun hukum negara Indonesia.

4. Surat pernyataan ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa paksaan pihak mana pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Pilu Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Pilu Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com