Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Tiri di Pariaman Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Balita

Kompas.com - 09/04/2024, 18:59 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan DA (35) sebagai tersangka pembunuhan anak tirinya yang masih balita NZA (4,5 tahun) di Pariaman, Sumatera Barat.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini ditahan di Mapolres Pariaman," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (9/4/2024).

Baca juga: Video Pengakuan Ayah Tiri Bunuh Balita di Pariaman Viral

Rinto mengatakan, DA dijerat dengan pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 C Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan Pasal 354 ayat 2 junto Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukumannya adalah kurungan penjara selama 15 tahun," jelas Rinto.

Rinto mengatakan, DA telah mengakui perbuatannya dengan motif kesal karena korban sering buang air besar.

DA menganiaya korban di bagian perut, punggung dan kepala hingga tewas di tempat tidur.

Perbuatan ini dilakukan di rumahnya pada Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya diberitakan, usai menganiaya korban, DA membiarkan korban di dalam kamar hingga ibu kandungnya datang.

"Saat datang, ibu korban terkejut mendapati anaknya tidak bergerak di atas kasur dan badannya dingin," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi.

Baca juga: Motif Ayah Tiri Bunuh Balita di Pariaman, Kesal Korban Sering BAB

Ibu korban dan DA membawa NZA ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia.

DA yang mendengar informasi tersebut kemudian pura-pura menelpon lalu kabur dari rumah sakit.

"Setelah mendapat laporan, kita menyelidiki keberadaan pelaku," kata Rinto.

Akhirnya, DA ditangkap di rumah orang tuanya di Padang Panjang, Senin (8/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Regional
2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Regional
Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Regional
Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Regional
Beli Barang 'Branded' Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Beli Barang "Branded" Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Regional
Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Regional
177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Regional
Soal Larangan 'Study Tour', Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Soal Larangan "Study Tour", Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Regional
Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Regional
Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com