Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Penganiayaan, Pemkab Bakal Tunjuk Pengganti Kades dan 3 Aparat Desa Waibao NTT

Kompas.com - 08/04/2024, 12:35 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal menunjuk pengganti kepala desa (kades) serta tiga aparat Desa Waibao, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.

Langkah ini diambil lantaran sang kades beserta tiga aparatnya baru saja ditahan karena terlibat kasus pengeroyokan terhadap YBK (24).

Empat orang tersebut yakni HRA selaku kepala desa, PLK sebagai sekretaris desa, dan dua orang aparat desa berinisial GRK dan PLK. 

Baca juga: Keroyok Warga, Kades dan 3 Aparat Desa di Flores Timur Akhirnya Ditahan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Flores Timur, Paulus Petahala Kaha mengatakan, penunjukan pengganti tersebut agar pelayanan di desa tetap berjalan. 

"Kami akan berkoordinasi dengan camat untuk menunjuk pelaksana tugas harian atau pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas sementara baik kepala desa maupun juga perangkat desa yang ditahan," ujar Paulus saat dihubungi, Senin (8/4/2024). 

Pemerintah, kata Paulus, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada  aparat penegak hukum. 

Dia juga mengingatkan agar para kades dan perangkat desa di Flores Timur melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mereka harus tahu betul mana tugas, kewenangan, tanggung jawab, hak, kewajiban dan larangan bagi mereka sebagai pedoman dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa," pintanya. 

Baca juga: Akhirnya Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Dijebloskan ke Penjara

Kasus penganiayaan ini terjadi Kamis (17/8/2023). Akibatnya, YBK terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka lebam di bagian dahi, bibir, hidung dan telinga usai dianiaya para pelaku.

Setelah lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan polisi kemudian menyerahkan dua tersangka dan barang bukti dari polres setempat ke Kejaksaan Negeri Flores Timur, Kamis (4/4/2024). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka selama lebih kurang dua jam. 

Selanjutnya para tersangka dilakukan ditahan di Rutan Kelas IIB Larantuka selama 20 hari sejak tanggal 4 April- 23 April 2024.

Setelah liburan Idul Fitri, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Larantuka untuk disidangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Regional
Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Regional
Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Cerita Warga 'Sulap' Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Cerita Warga "Sulap" Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Regional
Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Regional
Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com