Salin Artikel

Terlibat Kasus Penganiayaan, Pemkab Bakal Tunjuk Pengganti Kades dan 3 Aparat Desa Waibao NTT

Langkah ini diambil lantaran sang kades beserta tiga aparatnya baru saja ditahan karena terlibat kasus pengeroyokan terhadap YBK (24).

Empat orang tersebut yakni HRA selaku kepala desa, PLK sebagai sekretaris desa, dan dua orang aparat desa berinisial GRK dan PLK. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Flores Timur, Paulus Petahala Kaha mengatakan, penunjukan pengganti tersebut agar pelayanan di desa tetap berjalan. 

"Kami akan berkoordinasi dengan camat untuk menunjuk pelaksana tugas harian atau pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas sementara baik kepala desa maupun juga perangkat desa yang ditahan," ujar Paulus saat dihubungi, Senin (8/4/2024). 

Pemerintah, kata Paulus, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada  aparat penegak hukum. 

Dia juga mengingatkan agar para kades dan perangkat desa di Flores Timur melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mereka harus tahu betul mana tugas, kewenangan, tanggung jawab, hak, kewajiban dan larangan bagi mereka sebagai pedoman dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa," pintanya. 

Kasus penganiayaan ini terjadi Kamis (17/8/2023). Akibatnya, YBK terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka lebam di bagian dahi, bibir, hidung dan telinga usai dianiaya para pelaku.

Setelah lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan polisi kemudian menyerahkan dua tersangka dan barang bukti dari polres setempat ke Kejaksaan Negeri Flores Timur, Kamis (4/4/2024). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka selama lebih kurang dua jam. 

Selanjutnya para tersangka dilakukan ditahan di Rutan Kelas IIB Larantuka selama 20 hari sejak tanggal 4 April- 23 April 2024.

Setelah liburan Idul Fitri, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Larantuka untuk disidangkan.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/08/123508878/terlibat-kasus-penganiayaan-pemkab-bakal-tunjuk-pengganti-kades-dan-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke