Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Dijebloskan ke Penjara

Kompas.com - 25/03/2024, 18:46 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeksekusi terpidana tindak pidana pelanggaran pemilu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Larantuka, Flores Timur pada Senin (25/3/2024).

Terpidana bernama Antonius Doweng Teluma merupakan Kepala Desa Tuakepa, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Flores Timur, I Nyoman Sukrawan menjelaskan, eksekusi terhadap terpidana sebagaimana melaksanakan putusan Hakim Pengadilan Negeri Larantuka.

Baca juga: Kampanye Prabowo-Gibran, Kades di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

"Dalam putusannya hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 3 bulan dan denda Rp 12 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Sukrawan saat dihubungi, Senin.

Dikatakan, terdakwa telah memenuhi dan mematuhi putusan tersebut dengan hadir di Kejaksaan Negeri Flores Timur.

Kemudian, setelah masa pikir-pikir tiga hari, terdakwa melalui penasihat hukumnya tidak menempuh upaya hukum banding.

"Sehingga ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 482 wajib dilaksanakan eksekusi terhadap terdakwa setelah tenggang waktu tiga hari," jelasnya.

Sukrawan menambahkan, terdakwa juga telah menyerahkan atau membayar denda Rp 12 juta. Nantinya uang tersebut akan disetorkan ke kas negara oleh JPU.

Baca juga: 2 Penyelenggara Pemilu di Sorong Divonis 4 Bulan Penjara atas Perkara Tipilu

"Karena pidana denda sudah dibayar maka pidana kurungan 3 bulan pengganti denda Rp 12 juta tidak perlu dijalani. Terdakwa hanya melaksanakan pidana badan selama 3 bulan penjara," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Antonius membagikan obrolan di Facebook yang bernada dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Obrolan itu bertuliskan: "Prabowo-Gibran menang dengan skenario apa pun. Kemudian Paslon 01 dan 03 sudah menyerah dan Prabowo siap dilantik".

Kasus ini kemudian ditangani tim peyididik Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sampai pada putusan di Pengadilan Negeri Larantuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com