PURWOREJO, KOMPAS.com - Para kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Polosoro Kabupaten Purworejo, Suwarto saat dikonfirmasi pada Kamis (21/3/2024) sore.
Suwarto menyebutkan, dengan kondisi saat ini, para Kepala Desa di Purworejo yang tergabung dalam Paguyuban Polosoro tengah mencari penyebab dan solusi atas permasalahan tersebut.
"Iya betul, Kades dan perangkat desa belum dapat gaji 2 bulan terakhir," kata Suwarto.
Baca juga: Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...
Dikatakan Suwarto, pihaknya telah membahas hal ini dalam rapat bersama para Kades dan perangkat desa lainnya.
Pihaknya mengaku akan menyikapi terkait terlambatnya hak gaji bagi ratusan kades dan perangkat desa.
"Ya, tentang isu gaji juga kita bahas, dengan teman-teman, perangkat yang sampai 2 bulan belum mendapat Siltap. Secara otomatis perangkat dan kepala desa pasti sama," kata Suwarto.
Baca juga: Sudaryono Jadi Kandidat Kuat di Pilgub Jateng, Gerindra Semarang: Usulan dari Bawah
Lebih lanjut, Suwarto menduga fenomena ini terjadi di seluruh Purworejo. Namun begitu, pihaknya belum tahu pasti dan masih akan menelusuri.
"Tentunya bersama rekan-rekan, kita mencari solusi, seperti apa baiknya. Seluruh Purworejo saat ini, coba nanti kita cari informasi dari perwakilan tiap kecamatan. Kita belum tahu sepenuhnya, makanya kita telusuri, mencari solusi, kenapa kok belum cair," jelas Suwarto.
Suwarto berharap segera menemukan solusi atas terlambatnya gaji para kades dan perangkat desa ini.
"Kita berharap sebelum puasa berakhir nanti gaji sudah bisa cair," kata Suwarto.
Baca juga: Siap Maju Pilkada Purworejo, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng Tunggu Rekomendasi Partai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.