Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Perusakan Hutan Lindung, Dinas LHK NTT Telusuri

Kompas.com - 05/04/2024, 11:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ondy Siagian mengaku akan menelusuri kasus perusakan kawasan hutan lindung di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, NTT.

"Sedang kami tangani bersama tim Gakkum (Penegakan Hukum) Kehutanan," kata Ondy, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (5/4/2024) pagi.

Baca juga: Kapolda NTT Kirim Tim Usut Kasus Dugaan Perusakan Hutan Lindung dan Pemerasan Pengusaha di Atambua

Ondy menegaskan, hutan dapat dikelola dengan perizinan.

Saat ini Dinas LHK NTT tengah mencari tahu duduk permasalahannya. Tim juga, akan melakukan survei lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.

Dia menyebut, untuk kepentingan masyarakat dan inisiatif masyarakat, ada proses yang harus dipenuhi.

"Oleh karenanya kami sedang telusuri. Prinsipnya negara berpihak pada masyarakat untuk melindungi dan mengelola hutan sesuai peraturan dan perundangan," kata Ondy.

Baca juga: Buka Lahan untuk Jalan di Kawasan Hutan Lindung, Kepala Desa di Bone Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar unjuk rasa di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, Selasa (26/3/2024).

Mahasiswa menuding Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu dan jajarannya merusak kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Belu.

"Berdasarkan hasil investigasi dan advokasi, kami menduga ada aktivitas pelanggaran yang terjadi pada kawasan hutan lindung di wilayah Dusun Weberliku dan Dusun Bubur Lulik," kata Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Atambua, Sekundus Loe, kepada wartawan, Selasa siang.

Sekundus bersama rekan-rekannya mendatangi UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Belu, untuk menanyakan hasil investigasi tersebut.

Menurutnya dari hasil investigasi ditemukan adanya peningkatan jalan di dalam kawasan hutan sekitar tiga kilometer.

Kemudian, ada penebangan 20 pohon, pembukaan jalan baru menuju lokasi tambang galian C sekitar 50 meter.

"Ada juga penambangan galian C, dengan radius lingkaran sepanjang 30 meter dan kedalaman sekitar enam sampai delapan meter," ungkapnya.

Baca juga: Penggundulan Hutan Kawasan Konservasi Jadi Sinyal Bahaya, Terbanyak di Papua

Kepala Kepolisian Resor Belu (Kapolres) Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, membantah telah merusak kawasan hutan lindung di Desa Tukuneno.

"Sesuai hasil survei di lokasi terkait penebangan sebenarnya tidak ada, namun ada alat berat yang lewat sehingga tanaman dilindas. Dan tidak benar kalau persoalan terkait perbaikan akses jalan berpotensi penebangan" ujar Richo, kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com