Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Huntap bagi Penyintas Bencana di Sukabumi Dibangun di Lahan Ilegal

Kompas.com - 03/04/2024, 06:12 WIB
Budiyanto ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Status tanah di mana dibangun hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana gerakan tanah di Sukabumi, Jawa Barat, ternyata ilegal.

Pembangunan tersebut dilakukan di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII Goalpara, di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung.

Rencananya, di atas lahan garapan masyarakat tersebut akan dibangun 131 unit huntap, dengan sarana prasarananya.

Bencana geologi yang melanda Dusun Ciherang di kaki perbukitan Gunung Beser itu dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada 13 Desember 2020.

Status lahan huntap tersebut terungkap dalam pertemuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Desa (Pemdes) Cijangkar, dan Forum Penyintas Bencana Ciherang.

"Hasil dari pertemuan barusan di antaranya pemberitahuan bahwa status tanah di Ciherang untuk relokasi itu masih ilegal."

Demikian ungkap Kepala Desa Cijangkar Heri Suherlan. usai pertemuan di Kantor Desa Cijangkar, Selasa (2/4/2024) sore.

Baca juga: BNPB Gelontorkan Rp 7,6 Miliar untuk Bangun 152 Hunian Tetap Korban Tanah Bergerak di Sukabumi

Menurut Heri, di lahan relokasi di eks HGU PTPN VIII telah dibangun rumah atau huntap sebanyak dua kopel atau sebanyak empat unit rumah atau huntap.

Pembangunan rumah atau huntap dilaksanakan oleh aplikator atau pengembang rumah tahan gempa (TTG) Riksa.

"Sebelumnya lahan tersebut telah dilakukan cut and fill oleh BPBD Kabupaten Sukabumi. Ternyata status tanahnya sampai hari ini masih ilegal," ujar dia.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Sukabumi Unang Suhendi mengatakan pembangunan 131 huntap di Dusun Ciherang Desa Cijangkar ada permasalahan di pengadaan lahan untuk relokasi.

"Memang sangat jelimet sekali," kata Unang yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kepala Bidang RR.

Bahkan, Unang tidak dapat memberikan jawaban yang jelas soal polemik ini. Dia berdalih, masalah ini bukan ranahnya, dan hanya bertugas untuk mencairkan dana dari anggaran siap pakai (DSP).

"Kalau pun urusan pertanahan silakan konfirmasi ke DPTR (Dinas Pertanahan Tata Ruang), saya takut salah menjawabnya," ujar dia.

Menurut Unang sebelumnya rencana pembangunan huntap berjalan lancar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Regional
Soal Larangan 'Study Tour', Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Soal Larangan "Study Tour", Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Regional
Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Regional
Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Regional
KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

Regional
Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Regional
Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Regional
Melihat Kondisi Bukik Batabuah dan Sungai Pua Sumbar Usai Disapu Banjir Bandang

Melihat Kondisi Bukik Batabuah dan Sungai Pua Sumbar Usai Disapu Banjir Bandang

Regional
Diduga Korupsi Anggaran Belanja BBM, Kepala Dinas Perumahan Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Anggaran Belanja BBM, Kepala Dinas Perumahan Rokan Hulu Ditahan

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Tak Terima Adik Digosipkan Curi Celana Dalam, Pria di Musi Rawas Aniaya Tetangga

Tak Terima Adik Digosipkan Curi Celana Dalam, Pria di Musi Rawas Aniaya Tetangga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com