Asisten Manager Transmisi dan Gardu Induk PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Babel, Hanung Yoba Abriyanto mengatakan, tower SUTT 150kV merupakan bagian penting dalan sistem kelistrikan.
"Saat ini total aset tower SUTT PLN Babel sebanyak 1.394 tower, terdiri dari 925 tower di Bangka dan 469 tower di Belitung yang harus dipelihara untuk keandalan sistem kelistrikan," kata Hanung, Kamis (9/11/2023).
Petugas PLN saat ini menemukan sekitar 13 tower yang perlu diwaspadai mengalami kerusakan akibat adanya penambangan timah di bawah tower.
Hal ini jika dibiarkan akan mengakibatkan pondasi tower bergerak dan berpotensi tower roboh.
Selain di darat, aktivitas penambangan ilegal juga kerap ditemukan di wilayah perairan laut.
Polisi yang melakukan patroli di lokasi, kadang langsung melakukan operasi penertiban, dan terkadang juga menyampaikan imbauan.
Seperti pada Jumat (22/3/2024) pukul 14.00 WIB di perairan Pait Kecamatan Mentok, Bangka Barat, telah dilaksanakan kegiatan imbauan terkait aktivitas penambangan timah Ilegal.
Personel Sat Polairud Polres Bangka Barat menggunakan KP Bhabinkamtibmas/1702 yang bertolak dari Pelabuhan Limbung menuju Perairan Pait.
Kasat Polair Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono mengatakan, tim menemukan sejumlah unit ponton yang sedang beroperasi.
"Selanjutnya personel melaksanakan imbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut," ujar Yudi.
Apabila kegiatan aktivitas penambangan tersebut masih dilaksanakan, akan ditindak secara hukum.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu kala itu sempat mengatakan, berdasarkan data tahun 2022, luas lahan kritis dan sangat kritis di Babel mencapai 167.104 hektar.
"Sebagai daerah yang mempunyai karakteristik pertambangan, serta maraknya kegiatan pertambangan yang tidak disertai dengan reklamasi, menyebabkan peningkatan lahan kritis. Untuk menangani lahan kritis ini, tentunya membutuhkan berbagai usaha untuk pemulihan," ucap Suganda dalam sambutannya saat kegiatan "Gerakan Penanaman Pohon Pada Lahan Pasca Tambang Tahap 3" di Hutan Lindung Bukit Rebo, Jalan Lintas Timur, Desa Rebo, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (20/6/2023), sebagaimana dilansir dari Babelprov.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.