Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pemudik yang Langgar Ganjil Genap Dapat Surat Tilang

Kompas.com - 31/03/2024, 20:32 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bagi para pemudik yang melanggar jadwal ganjil-genap saat mudik Lebaran 2024 akan ditilang melalui kamera ETLE atau electronic traffic law enforcement

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, surat konfirmasi pelanggaran yang sudah terekam kamera ETLE akan dikirim 16 April 2024. 

"Surat konfirmasi itu akan disampaikan setelah libur lebaran selesai setelah tanggal 16 (April) baru surat konfirmasi disampaikan ke alamat sesuai STNK," jelasnya di Mapolda Jateng, Minggu (31/3/2024). 

Baca juga: Skema Ganjil Genap, One Way dan Contraflow Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Dia menjelaskan, rekayasa ganjil-genap untuk mudik Lebaran 2024 cukup penting untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. 

"Ganjil-genap yang kita lakukan untuk mobilisasi kendaraan pribadi karena hasil simulasi yang kita lakukan di ruas jalan tertentu di Japek (Jakatra-Cikpek) kemudian Cipali ketika tidak diberlakukan ganjil-genap, hanya pembatasan sumbu tiga ke atas one way dan contraflow rasionya ini masih sangat tinggi," kata dia. 

Di lokasi yang sama, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk mempersiapkan fisik dan kondisi kendaraan agar dapat menjalani mudik dengan aman dan nyaman. 

Bila mengalami kelelahan atau mengalami kendala di perjalanan, ia meminta masyarakat tidak segan untuk lapor polisi di pos pengamanan terdekat.

"(Sebanyak) 125.000 anggota kita di 160 pos polisi yang tersebar di Jawa Tengah siap untuk menampung bangkitan arus mudik yang masuk ke Jawa Tengah," tandasnya.

Berikut jadwal ganjil-genap selama arus mudik 2024, seperti dilansir Kompas.com, Senin (18/3/2024):

- Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB

- Senin, 8 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB

- Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB.

- Pada arus balik 2024, ganjil-genap berlaku pada Km 414 Tol Semarang-Batang sampai Km 0 Tol Dalam Kota Jakarta.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Ganjil Genap Selama 3 Hari di Jalur Puncak Bogor

Berikut jadwal ganjil genap untuk arus balik 2024:

- Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 WIB

- Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB

- Minggu, 14 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com